Pentingnya Sanitasi untuk Percepatan Penurunan Stunting

- 26 Juni 2023, 06:45 WIB
Sanitasi untuk percepatan penurunan stunting di Banten.
Sanitasi untuk percepatan penurunan stunting di Banten. /Dokumen Dinkes Banten

KABAR BANTEN - Pembangunan kesehatan yang dtetapkan pemerintah dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dipengaruhi oleh faktor lingkungan, perilaku, pelayanan kesehatan dan keturunan. Faktor lingkungan (sanitasi) memiliki peran yang sangat besar memberikan dampak terhadap status kesehatan masyarakat.

Faktor lingkungan disini tergambar dalam kondisi sanitasi seperti air minum dan jamban yang aman dan layak, hygiene sanitasi pangan, pengelolaan sampah dan air limbah yang aman.

Kepala Dinas Kesehatan atau Kandinkes Banten, DR,dr, Ati Pramudji Hastuti MARS, memaparkan bahwa Provinsi Banten yang terdiri dari 8 Kabupaten Kota dan 1.551 Desa atau Kelurahan, memiliki berbagai permasalahan sanitasi mulai dari jamban keluarga, air minum, sampah, limbah cair rumah tangga dan keracunan pangan.

Permasalahan tersebut tentunya berdampak pada derajat kesehatan masyarakat. Isu nasional dalam pembangunan kesehatan adalah penurunan stunting 14% di tahun 2024 dan Tahun 2022 Provinsi Banten telah menurunkan angka stunting 4,5%.

“Penurunan stunting dapat dilakukan melalui intervensi sensitive (70%), salah satunya melalui pelayanan kesehatan lingkungan dengan perbaikan sanitasi. Sehingga penurunan stunting tahun 2024 sejalan dengan target pembangunan sanitasi tahun 2024 adalah 0 persen masyarakat BABS di tempat terbuka,” ujar Ati, Minggu 25 Juni 2023.

Dikatakan Ati, Kondisi sanitasi di Provinsi Banten yaitu terkait perilaku buang air besar sembarangan menjadi permasalahan yang harus diselesaikan secara terintegrasi. Terdapat 506 (32,6%) Desa/Kelurahan Stop BABS di Provinsi Banten, sehingga masih terdapat 1045 Desa/ Kelurahan yang BABS tersebar di 6 Kabupaten/ Kota (Kab. Serang, Kab. Pandeglang, Kab. Lebak, Kab. Tangerang, Kota Serang dan Kota Tangerang Selatan).

Sedangkan Kota Tangerang dan Kota Cilegon sudah dinyatakan Stop BABS. Kebiasaan perilaku buang air besar sembarangan dilakukan oleh masyarakat di sungai, kebun, sawah, kolam ikan dan saluran air limbah.

Maka sektor kesehatan memiliki peran dalam melakukan perubahan perilaku melalui program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di desa/ Kelurahan yang dilakukan oleh petugas sanitasi lingkungan di Puskesmas dan Dinas Kesehatan.

Penerapan STBM melalui pemberdayaan masyarakat dilakukan melalui peningkatan kebutuhan (demand), Penyediaan Sarana (Supply) dan Penciptaan Lingkungan yang kondusif (Enabling).

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x