KABAR BANTEN - Kejaksaan Negeri atau Kejari Pandeglang masih terus memproses penyelesaian kasus dugaan pemotongan dana bantuan sosial Program Keluarga Harapan (Bansos PKH) di enam desa di Kecamatan Mandalawangi Kabupaten Pandeglang.
Menurut informasi yang diterima Kabar Banten, PT Pos Indonesia sudah mengembalikan uang Bansos PKH kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kecamatan Mandalawangi Kabupaten Pandeglang pada Sabtu, 24 Juni 2023 lalu.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Pandeglang, Wildani Hafit menyebut, pengembalian uang yang diduga hasil pemotongan dana Bansos PKH tersebut tidak menghentikan proses hukum.
Hingga saat ini pihaknya masih merampungkan hasil pengumpulan data dan bahan keterangan (puldata dan pulbaket).
"Masih berproses. Pengembalian uang tidak menghentikan proses yang tengah kita lakukan, kita juga memantau proses pengembalian uang di Kecamatan Mandalawangi, Sabtu kemarin," kata Wildani Hafit, Senin 26 Juni 2023.