Kasus Dugaan Pemotongan Bansos PKH di Kabupaten Pandeglang: Pengembalian Uang tak Menghentikan Proses Hukum

- 26 Juni 2023, 18:07 WIB
Kasi Intelijen Kejari Pandeglang Wildani Hafit sebut bahwa proses hukum kasus dugaan pemotongan dana Bansos PKH di Mandalawangi Kabupaten PAndeglang terus berlanjut.
Kasi Intelijen Kejari Pandeglang Wildani Hafit sebut bahwa proses hukum kasus dugaan pemotongan dana Bansos PKH di Mandalawangi Kabupaten PAndeglang terus berlanjut. /Kabar Banten/Aldo Marantika

KABAR BANTEN - Kejaksaan Negeri atau Kejari Pandeglang masih terus memproses penyelesaian kasus dugaan pemotongan dana bantuan sosial Program Keluarga Harapan (Bansos PKH) di enam desa di Kecamatan Mandalawangi Kabupaten Pandeglang.

 

Menurut informasi yang diterima Kabar Banten, PT Pos Indonesia sudah mengembalikan uang Bansos PKH kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kecamatan Mandalawangi Kabupaten Pandeglang pada Sabtu, 24 Juni 2023 lalu.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Pandeglang, Wildani Hafit menyebut, pengembalian uang yang diduga hasil pemotongan dana Bansos PKH tersebut tidak menghentikan proses hukum.

Hingga saat ini pihaknya masih merampungkan hasil pengumpulan data dan bahan keterangan (puldata dan pulbaket).

"Masih berproses. Pengembalian uang tidak menghentikan proses yang tengah kita lakukan, kita juga memantau proses pengembalian uang di Kecamatan Mandalawangi, Sabtu kemarin," kata Wildani Hafit, Senin 26 Juni 2023.

 

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x