Razia Yustisi di Kota Cilegon: Tim Gabungan Amankan 7 Orang, Penyebabnya Bikin Geleng Geleng Kepala

- 26 Juni 2023, 20:09 WIB
Tim gabungan yang terdiri dari Dispol PP, Trantibum Kecamatan Cilegon, Disdukcapil, TNI dan Polri melakukan razia yustisi di Kecamatan Cilegon Kota Cilegon, Senin 26 Juni 2023.
Tim gabungan yang terdiri dari Dispol PP, Trantibum Kecamatan Cilegon, Disdukcapil, TNI dan Polri melakukan razia yustisi di Kecamatan Cilegon Kota Cilegon, Senin 26 Juni 2023. /Kabar Banten/Himawan Sutanto

KABAR BANTEN - Tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Trantib Kecamatan Cilegon, Disdukcapil serta TNI/Polri melakukan razia yustisi terhadap penghuni kontrakan di Kota Cilegon, Senin 26 Juni 2023.

 

Operasi yustisi dari tim gabungan yang menyasar kontrakan tersebut bertujuan untuk meningkatkan ketertiban administrasi dengan memfokuskan pada penghuni kontrakan yang tidak memiliki KTP.

Dalam operasi yustisi tersebut, terdapat 7 orang yang tidak memiliki identitas di wilayah Kecamatan Cilegon Kota Cilegon.

Kasi Penyuluhan dan Penanganan Pelanggaran Peraturan Perundang-undangan pada Dispol PP Cilegon, Anry Setiawan, mengatakan, kegiatan ini dilakukan dalam rangka pengawasan implementasi Perda. No. 5/ 2001.

"Ada 7 orang penghuni kontrakan yang kami bawa ke kantor Kecamatan Cilegon untuk diberikan pembinaan dan arahan oleh pihak kecamatan,” kata Anry Setiawan.

 

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x