Razia Yustisi di Kota Cilegon: Tim Gabungan Amankan 7 Orang, Penyebabnya Bikin Geleng Geleng Kepala

- 26 Juni 2023, 20:09 WIB
Tim gabungan yang terdiri dari Dispol PP, Trantibum Kecamatan Cilegon, Disdukcapil, TNI dan Polri melakukan razia yustisi di Kecamatan Cilegon Kota Cilegon, Senin 26 Juni 2023.
Tim gabungan yang terdiri dari Dispol PP, Trantibum Kecamatan Cilegon, Disdukcapil, TNI dan Polri melakukan razia yustisi di Kecamatan Cilegon Kota Cilegon, Senin 26 Juni 2023. /Kabar Banten/Himawan Sutanto

Ia menuturkan, mereka juga diberikan kesempatan untuk membuat identitas oleh Disdukcapil kota Cilegon terkait tertib administrasi kependudukan.

“Dengan adanya operasi yustisi ini, diharapkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan administrasi kependudukan akan meningkat,” ujarnya.

“Satpol PP Kota Cilegon, berkomitmen untuk terus melaksanakan tindakan pengawasan dan pembinaan terhadap penghuni kontrakan guna menjaga ketertiban administrasi kependudukan di kota Cilegon,“ sambung Anry Setiawan.

Sementara itu, Kabid Pendataan Penduduk Disduk Capil Kota Cilegon Saefullah mengatakan, bagi penghuni kontrakan dan warga yang tidak memiliki KTP apalagi masih menggunakan KTP dari tempat asalnya.

 

"Kami mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 74 tahun 2022 tentang Pendataan Penduduk Non Permanen dan Peraturan Daerah nomor 7 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan,” ucapnya.

Mereka diimbau untuk memiliki dokumen seperti Kartu Keluarga (KK), KTP-El, Surat Keterangan Tempat Tinggal, dan Surat Pindahan dari tempat asal," sambung Saefullah.***

 

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah