7 Warga Kabupaten Serang di Kecamatan Ini Jadi Korban Gigitan Anjing, Begini Kondisinya

- 27 Juni 2023, 09:31 WIB
Ilustrasi tujuh warga Kabupaten Serang menjadi korban gigitan anjing.
Ilustrasi tujuh warga Kabupaten Serang menjadi korban gigitan anjing. /Pexel/Josh Hild

Dikatakan rabies, apabila hewan yang menggigit tersebut setelah dikurung oleh Puskeswan dan mati dalam waktu 10-14 hari maka positif rabies.

Baca Juga: Gadis Mancak Kabupaten Serang Raih Runner up Putri Otonomi Indonesia 2023, Begini Perjalanannya

"Kalau yang korban gigitan tidak ada gejala rabies karena sudah negatif. Yang dialami saat ini hanya sakit berupa demam, sebab ada gigitan luka dan harus diberi pengobatan," ujarnya.

Ia mengingatkan pada masyarakat yang terkena gigitan hewan rabies agar segera dibawa ke Puskesmas untuk diberikan anti rabies.

"Jangan menunggu beberapa hari langsung bawa ke puskesmas karena semakin cepat pemberian vaksin akan semakin baik untuk menahan atau melindungi dari rabies," tuturnya.

Kemudian kata dia, untuk luka yang tidak terlalu besar jangan ditutup. Namun biarkan terkena sinar matahari pagi, sebab bisa mempercepat matinya virus. ***

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x