KABAR BANTEN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang meminta Pemerintahan Kota (Pemkot) Serang untuk memperhatikan upah tenaga honorer yang dinilai terlalu kecil.
Sedangkan, tugas dan pekerjaannya lebih berat dibandingkan aparatur sipil negara (ASN), bahkan hampir setiap hari mereka masuk kerja, khususnya tenaga kesehatan.
Ditambah saat ini tenaga honorer atau non ASN wacananya akan dihapuskan oleh Pemerintah Pusat dan digantikan dengan pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja (PPPK).
Baca Juga: Upaya Penyelamatan TKW Warga Kota Serang Banten, Pemkot Serang Minta Bantuan Satgas TPPO
Wakil Ketua DPRD Kota Serang Hasan Basri mengatakan, tugas tenaga honorer melebihi dari tugas ASN, bahkan mereka harus masuk setiap harinya untuk melakukan pekerjaan yang semestinya tidak dilakukan.
Namun, sayangnya Pemkot Serang tidak memperhatikan nasib mereka dengan memberikan honor atau insentif yang kecil.
"Jadi, kalau tenaga honorer meminta honornya naik, itu wajar. Karena itu haknya mereka, dan setiap hari mereka masuk kerja. Malah, terkadang tugas honorer lebih banyak, dan justru mereka ASN yang sesungguhnya itu dia," katanya, Senin 26 Juni 2023.