Dindikbud Kota Serang Siapkan Sanksi Tegas Oknum Calo PPDB

- 27 Juni 2023, 12:30 WIB
Ilustrasi penerimaan siswa baru, Dindikbud Kota Serang siapkan sanksi tegas terhadap oknum atau calo.
Ilustrasi penerimaan siswa baru, Dindikbud Kota Serang siapkan sanksi tegas terhadap oknum atau calo. /Tangkapan layar/Instagram @sdngowok

Dindikbud Kota Serang, dikatakan dia, telah berkoordinasi dengan Ombudsman Perwakilan Provinsi Banten sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwal) nomor 17 tahun 2021.

Seperti, memasang spanduk 'call center' pengaduan di setiap sekolah dengan menghubungkan langsung kepada Ombudsman terkait pelaporan kecurangan ataupun hal-hal terkait PPDB.

"Untuk menghindari itu kami telah melakukan koordinasi dengan Ombusdman Banten supaya membantu kami, apabila ada panitia yang mengintervensi," ujarnya.

 

Sebab, hingga saat ini kemungkinan terjadinya kecurangan terhadap PPDB di lingkungan sekolah khususnya di wilayah Kota Serang masih terjadi.

Khususnya di sejumlah sekolah favorit yang menjadi incaran para orang tua siswa untuk memasukkan anak-anaknya ke sekolah tersebut.

"Sehingga dikhawatirkan ada oknum yang menjanjikan atau menjadi calo untuk memasukkan murid itu dengan iming-iming tertentu," tuturnya.

Termasuk menerapkan regulasi PPDB di lingkungan sekolah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kemudian, melakukan monitoring dan evaluasi kepada satuan pendidikan sebagai tindak lanjut antisipasi adanya praktik kecurangan yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu.

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah