Baca Juga: KPU Banten Temukan Mantan Napi Maju Jadi Bacaleg DPRD Banten
Kata Aas, penetapan DPT melalui proses panjang, mulai tingkat desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota hingga provinsi.
"prosesnya itu berjenjang desa kelurahan, kecamatan, kota kabupaten, provinsi," katanya.
Baca Juga: Aturan Dana Kampanye untuk Pemilu 2024 Belum Jelas, Berikut Penjelasan KPU Banten
Dalam prosesnya kata Aas, juga diawasi Bawaslu. Sehingga penetapan DPT juga memperhatikan masukan dari Bawaslu.
"Semua tahapan DPT Pemilu 2024 Provinsi Banten, Bawaslu memberikan masukan dan tanggapan," katanya.***