KABAR BANTEN - Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan atau Disnakeswan Lebak tak ingin kecolongan soal kesehatan hewan korban. Salah satu upayanya melakukan pemeriksaan ketat kesehatan hewan kurban di sejumlah lapak pedagang dan rumah pemotongan hewan.
"Kami memberikan tanda kalung bagi hewan kurban yang dinyatakan sehat setelah menjalani pemeriksaan itu," kata Kepala Disnakeswan Lebak Rahmat Yuniar di Lebak, Senin 26 Juni 2023.
Pemeriksaan kesehatan hewan tersebut agar semua hewan kurban di Kabupaten Lebak tidak terkontaminasi penyakit menular dan membahayakan bagi kesehatan manusia.
Baca Juga: Idul Adha 1444 H, DKM Masjid Raya Al Azhom Kota Tangerang Sebar 2.000 Kupon Daging Hewan Kurban
Dia menejelaskan, pemerintah daerah sejak dua pekan dan sampai Lebaran Idul Adha 1444 Hijriah secara rutin melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban di sejumlah lapak pedagang ternak dan Rumah Pemotongan Hewan (RPH).
Selama ini, kata Rahmat, pihaknya belum menemukan hewan kurban di masyarakat positif terjangkit antraks maupun penyakit lainnya yang bisa membahayakan kesehatan kepada manusia.
"Kami mengapresiasi petugas di lapangan tak kenal lelah melaksanakan pemeriksaan kesehatan hewan kurban itu," katanya.
Baca Juga: Ide 9 Resep Masakan Daging Kurban Idul Adha yang Enak Empuk dan Gurih
Menurut dia, pemeriksaan kesehatan hewan itu sesuai syariat Islam dengan minimal usia 1,5 tahun karena sudah layak untuk disembelih kurban.