Pemkab Serang Lakukan Pendataan Ulang Rutilahu, Jumlahnya Bertambah, DPRKP Sebut Faktor Ini Penyebabnya

- 4 Juli 2023, 10:00 WIB
Dokumentasi Kepala DPRKP Kabupaten Serang Okeu Oktaviana saat menyerahkan rutilahu di Kabupaten Serang yang selesai diperbaiki kepada masyarakat.
Dokumentasi Kepala DPRKP Kabupaten Serang Okeu Oktaviana saat menyerahkan rutilahu di Kabupaten Serang yang selesai diperbaiki kepada masyarakat. /Dok. DPRKP Kabupaten Serang


KABAR BANTEN - Rumah tidak layak huni atau rutilahu di Kabupaten Serang mengalami penambahan.

Penambahan rutilahu di Kabupaten Serang diketahui setelah Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman atau DPRKP Kabupaten Serang melakukan pendataan ulang.

Pendataan rutilahu di Kabupaten Serang telah dilakukan sejak 2022 pada 14 kecamatan dan 15 kecamatan pada 2023.

Baca Juga: DPRKP Kabupaten Serang Bahas Pembangunan Rutilahu Terdampak Bencana, Tahun Ini Dianggarkan 10 Rumah

Pendataan rutilahu Kabupaten Serang dipastikan tuntas pada November 2023 dan akan diketahui jumlah total Rutilahu tersisa.

Penambahan rutilahu di Kabupaten Serang tersebut terjadi akibat berbagai faktor.

Kepala DPRKP Kabupaten Serang Okeu Oktaviana mengatakan, pembangunan rutilahu tahun ini masih tahap sosialisasi dengan masyarakat.

Ia berharap pada pertengahan Juli sosialisasi sudah selesai sehingga bisa dilakukan pembangunan fisik.

"Tinggal beberapa kecamatan lagi (sosialisasi)," ujarnya kepada Kabar Banten, Senin 3 Juli 2023.

Ia mengatakan, agak terlambatnya sosialisasi tersebut karena pihaknya meminta pada saat sosialisasi yang dahulu hanya diwakili fasilitator kini dihadiri dinas. Sehingga harus dibuat jadwal kehadiran.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x