Bawaslu Banten Temukan Puluhan Bacaleg DPRD Ganda, KPU Banten Diminta Lakukan Validasi Data Terukur

- 4 Juli 2023, 21:36 WIB
Ketua Bawslu Banten Ali Faisal foto bersama Komisoner KPU Banten dalam rangkaian pengajuan dokumen persyaratan calon anggota DPRD B dianten dan DPD RI. Dalam proses pengawasan, Bawaslu Banten menemukan Bacaleg DPRD Banten yang ganda.
Ketua Bawslu Banten Ali Faisal foto bersama Komisoner KPU Banten dalam rangkaian pengajuan dokumen persyaratan calon anggota DPRD B dianten dan DPD RI. Dalam proses pengawasan, Bawaslu Banten menemukan Bacaleg DPRD Banten yang ganda. /Kabar Banten /Irfan Muntaha

KABAR BANTEN – Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Banten menemukan puluhan Bakal Calon Legislatif atau Bacaleg DPRD Banten yang ganda.

Ketua Bawaslu Banten Ali Faisal menyebutkan, ada 26 Bacaleg DPRD Banten yang ganda. Itu ditemukan selama proses pengawasan dilakukan.

“Banyak sekali menemukan yang masih ganda. Catatan kami ada 26 orang (Bacaleg DPRD Banten) ganda,” ujar Ketua Bawaslu Banten Ali Faisal kepada Kabar Banten, Selasa 4 Juli 2023.

Ketua Bawaslu Banten Ali Faisal menjelaskan, Bacaleg DPRD Banten yang ganda itu yakni ganda eksternal dan internal.

Ganda ekternal yang dimaksud Ketua Bawaslu Banten Ali Faisal yaitu Bacaleg DPRD Banten terdaftar di dua partai yang berbeda.

“Ganda eksternal, satu orang terdaftar di dua partai politik dalam pencalonan DPRD Provinsi Banten,” katanya.

Baca Juga: Mau Menang Pilgub Banten 2024, Kuncinya di Wilayah Ini Menurut Saeful Bahri

Sementara ganda internal yaitu terdaftar sebagai Bacaleg DPRD Banten juga sebagai Bacaleg DPRD Kabupaten/Kota di partai yang sama.

“Ganda internal, dia tercatat sebagai Bacaleg di DPRD Provinsi Banten dan kemungkinan dia juga tercatat di Bakal Calon DPRD Kabupaten Kota dalam satu partai,” jelasnya.

Atas dasar temuan Bacaleg DPRD Banten ganda tersebut, Ketua Bawaslu Banten Ali Faisal meminta, disisa waktu masa perbaikan, KPU Banten bekerja maksimal.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x