Bawaslu Banten Temukan Puluhan Bacaleg DPRD Ganda, KPU Banten Diminta Lakukan Validasi Data Terukur

- 4 Juli 2023, 21:36 WIB
Ketua Bawslu Banten Ali Faisal foto bersama Komisoner KPU Banten dalam rangkaian pengajuan dokumen persyaratan calon anggota DPRD B dianten dan DPD RI. Dalam proses pengawasan, Bawaslu Banten menemukan Bacaleg DPRD Banten yang ganda.
Ketua Bawslu Banten Ali Faisal foto bersama Komisoner KPU Banten dalam rangkaian pengajuan dokumen persyaratan calon anggota DPRD B dianten dan DPD RI. Dalam proses pengawasan, Bawaslu Banten menemukan Bacaleg DPRD Banten yang ganda. /Kabar Banten /Irfan Muntaha

“Waktu penyerahan perbaikan dokumen persyaratan tinggal beberapa hari lagi tepatnya akan berakhir pada tanggal 9 Juli 2023,” katanya.

Baca Juga: 665 Bacaleg DPRD Kabupaten Lebak Diminta Perbaiki Berkas Persyaratan

Bahkan Ketua Bawaslu Banten Ali Faisal menekankan agar KPU Banten benar-benar melakukan komunikasi dengan parpol soal Bacaleg DPRD Banten ganda itu.

“Saya menekankan kepada KPU untuk betul betul mengkomunikasikan pada partai politik yang sudah teridentifikasi ini,” pintanya.

Ketua Bawaslu Banten Ali Faisal mengatakan, pihaknya sudah mencatat nama-nama Bacaleg DPRD Banten yang ganda.

Baca Juga: KPU Banten Temukan Mantan Napi Maju Jadi Bacaleg DPRD Banten

“Di Banten 1, Banten 5, Banten 9, Banten 3, Banten 4, Banten 11, Banten 6, Banten 8, Banten 10, Banten 7, itu ada yang ganda, nama-namanya tercatat dihasil pengawasan kami,” tambahnya.

“Dengan menyisakan waktu yang sangat terbatas ini diharapkan untuk bekerja optimal, sehingga dalam tahapan penyerahan dokumen persyaratan perbaikan ini betul betul tepat waktu dan juga tertib rapih dan faliditasnya terukur,” harapnya.***

 

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x