2 Residivis Curanmor Ditangkap Petugas Satreskrim Polres Pandeglang

- 10 Juli 2023, 17:40 WIB
Dua residivis curanmor saat diperiksa penyidik Satreskrim Polres Pandeglang.
Dua residivis curanmor saat diperiksa penyidik Satreskrim Polres Pandeglang. /Kabar Banten/Aldo Marantika

KABAR BANTEN - Sebanyak Dua (2) residivis curanmor ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pandeglang, di Desa Sidamukti, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang, pada Jumat 7 Juli 2023.

Dua residivis curanmor yang ditangkap tersebut berinisial RM (22) warga Desa Keramat Jaya, Kecamatan Cimanggu dan SN (36) warga Desa Citeureup, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang.

Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Shilton membenarkan, bahwa pihaknya telah menangkap dua residivis curanmor di Desa Sidamukti, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang.

"Betul, kita telah berhasil mengamankan dua residivis, masing-masing berinisial RM dan SN," kata Shilton kepada Kabar Banten, Senin 10 Juli 2023.

Dikatakan Shilton, penangkapan terhadap kedua residivis tersebut bermula dari adanya laporan dari Polsek Patia tentang terjadinya pencurian sepeda motor jenis honda scoopy yang terekam CCTV.

"Setelah menerima informasi tersebut, Team Resmob kemudian melakukan penyelidikan keberadaan pelaku, setelah pelaku terindentifikasi, Team melakukan penggerebekan di rumah RM dan berhasil mengamankan pelaku," ungkapnya.

"Setelah dilakukan introgasi terhadap RM, RM mengaku bahwa sepeda motor hasil curian disimpan di kediaman SN (36). Kemudian, Team melakukan penangkapan terhadap SN dan berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor Honda scoopy warna merah hitam diduga hasil curian," sambungnya.

Dijelaskan Shilton, adapun modus operandi yang dilakukan kedua residivis tersebut yaitu dengan cara mengambil sepeda motor korban di pekarangan rumah dengan merusak kunci kontak.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya 1 unit sepeda motor honda scoopy warna merah hitam tanpa plat nomor.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x