18 Parpol di Kabupaten Pandeglang Sudah Ajukan Perbaikan Dokumen Bacaleg Pemilu 2024

- 10 Juli 2023, 18:07 WIB
Salah satu pengurus parpol di Kabupaten Pandeglang menyerahkan perbaikan dokumen Bacaleg Pemilu 2024 di KPU Pandeglang.
Salah satu pengurus parpol di Kabupaten Pandeglang menyerahkan perbaikan dokumen Bacaleg Pemilu 2024 di KPU Pandeglang. /Kabar Banten/Aldo Marantika

KABAR BANTEN - Sebanyak 18 Partai Politik (Parpol) sudah mengajukan perbaikan dokumen Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) Pemilu 2024 ke KPU Kabupaten Pandeglang.

Menurut informasi yang diterima Kabar Banten, pengajuan perbaikan dokumen Bacaleg dari 18 Partai Politik ini berlangsung sejak tanggal 26 Juni hingga 9 Juli 2023.

18 Partai Politik yang telah mengajukan perbaikan dokumen diantaranya yaitu, Partai Buruh, PBB, Partai Solidaritas, Partai Nasdem, PAN, PKS, PKB, PDIP, Perindo, Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai Gelora, PPP, PKN, Partai Ummat, Partai Garuda, Partai Gerindra dan Partai Hanura.

Ketua KPU Pandeglang Nunung Nurazizah, membenarkan bahwa 18 Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Pandeglang telah mengajukan perbaikan dokumen Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg).

"Alhamdulilah KPU Kabupaten Pandeglang telah menyelesaikan tahapan pengajuan perbaikan dokumen Bacaleg untuk 18 Partai Politik," kata Nunung kepada Kabar Banten, Senin 10 Juli 2023.

Dikatakan Nunung, sedikitnya KPU Pandeglang telah menerima sekitar 750 dokumen Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) dari 18 Partai Politik di Kabupaten Pandeglang.

"Sudah tuntas semuanya sebanyak 18 Partai Politik dengan jumlah total 750 Bacaleg, sudah kami terima datanya dengan rincian 475 laki-laki 275 perempuan," ungkapnya.

Dijelaskan Nunung, sebelumnya ada 766 Bacaleg yang didaftarkan oleh 18 Parpol, jumlah tersebut mengalami penurunan sekitar 16 orang, dikarnakan tidak memenuhi syarat dan pembatalan.

"Sebelumnya 766, ada beberapa yang tidak terpenuhi, kemudian ada beberapa juga yang membatalkan sehingga terjadi pengurangan sekitar 16 orang," jelasnya.

"Pada proses perbaikan ini bisa berkurang tapi tidak bisa menambah atau menggantikan," sambungnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa pada Bawaslu Pandeglang Iman Ruhmawan menegaskan, bahwa sejak dimulainya pengajuan perbaikan dokumen Bacaleg pihaknya senantiasa selalu melakukan pengawasan.

"Yang kita awasi pertama apakah 18 Parpol yang kemarin mendaftarkan, hari ini sudah mendaftarkan kembali perbaikan dokumen para Bacalegnya," kata Iman.

"Selanjutnya, kami cermati bahwa ada pengurangan dibeberapa Partai Politik yang tadinya total keseluruhan Bacaleg itu 766, perkiraan berkurang sekitar 16 Bacaleg," tandasnya.***

 

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x