KABAR BANTEN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Serang untuk lebih selektif terhadap tenaga pendidik dan pegawai pemerintahan.
Khususnya di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) sebagai upaya antisipasi adanya praktik kecurangan penerimaan peserta didik baru (PPDB) baik tingkat SD maupun SMP.
Wakil Ketua DPRD Kota Serang Roni Alfanto mengatakan, aksi atau praktik kecurangan pada pelaksanaan PPDB untuk tingkat SD maupun SMP masih cukup rawan setiap tahunnya.
Baca Juga: Usulan Pembentukan Tim Khusus Ungkap Kecurangan PPDB Online di Banten Meluas
Seperti tahun ini yang banyak dikeluhkan adanya kecurangan pada penerimaan siswa baru tingkat sekolah menengah pertama.
"Makanya, sebagai antisipasi, pemerintah harus selektif terhadap tenaga pendidik, supaya tidak ada kejadian seperti ini," katanya, Ahad 16 Juli 2023.
Tenaga pendidik, dikatakan dia, merupakan teladan atau panutan bagi siswa, sehingga pemerintah wajib untuk melakukan seleksi ketat sebelum menerima dan memberikan tugas kepada mereka.