DPRD Pandeglang Berikan Catatan Terkait LKPJ Tahun Anggaran 2022

- 20 Juli 2023, 19:05 WIB
Suasana sidang paripurna DPRD Pandeglang dengan agenda persetujuan bersama Raperda APBD Tahun Anggaran 2022, Kamis 20 Juli 2023.
Suasana sidang paripurna DPRD Pandeglang dengan agenda persetujuan bersama Raperda APBD Tahun Anggaran 2022, Kamis 20 Juli 2023. /Kabar Banten /Aldo Marantika

KABAR BANTEN - DPRD Pandeglang menggelar rapat paripurna dengan agenda persetujuan bersama Raperda APBD tahun anggaran 2022, di ruang rapat Paripurna DPRD Pandeglang, Kamis 20 Juli 2023.

Pantauan Kabar Banten, dalam rapat paripurna tersebut DPRD Pandeglang memberikan catatan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD tahun anggaran 2022 lalu.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pandeglang Dadi Rajadi mengatakan, ada beberapa catatan yang harus dijadikan perhatian serius Pemkab Pandeglang, salah satunya tentang raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dimana WTP tersebut jangan sampai menjadi acuan tentang baiknya sistem pengelolaan keuangan daerah.

"Opini WTP bukan berarti tidak ada kesalahan dalam pengelolaan keuangan baik berupa pelanggaran terhadap peraturan perundangan maupun kerugian negara,"kata Dadi.

Dikatakan Dadi, DPRD Pandeglang meminta kepada Bupati Pandeglang Irna Narulita, agar bisa lebih mengoptimalkan capaian target pajak daerah, terutama Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan Perdesaan (PBB-P2) tahun 2022.

Mengingat, jenis pajak itu pada tahun 2022, capaiannya hanya 59,05 persen. Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada Pemkab Pandeglang untuk segera melakukan evaluasi terhadap para aparatur, agar tahun berikutnya bisa mencapai target.

"Kami juga merekomendasikan agar Pemkab bisa mengoptimalkan pajak daerah melalui OPD pengelola pajak daerah, serta melakukan pengawasan terhadap objek pajak daerah,"ungkapnya.

Menurut Dadi, tidak sedikit Organisasi Perangkat Daerah yang tidak mencapai target PAD nya. Oleh karena itu, Banggar DPRD Pandeglang merekomendasikan agar semua potensi pendapatan daerah bisa lebih dioptimalkan.

"Persoalan ini harus menjadi perhatian kita semua, agar kedepanya dengan sungguh-sungguh memperhatiakan aspek-aspek untuk peningkatan penadapatan asli daerah,"ujarnya.

Didi juga menegaskan, Tim Anggaran dan Pemerintah Daerah (TAPD) harus bisa menyusun penggunaan APBD lebih teliti, terutama dalam hal penyusunan rincian pendapatan, rincian belanja, rincian pembiayaan dan sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa).

"Hal itu karena merupakan rangkaian Perda APBD tahun sebelumnya yang sudah terealisasi atau sudah dilaksanakan,"tegasnya.

Sementara itu, Bupati Pandeglang Irna Narulita mengapresiasi dan memberikan penghargaan kepada para anggota DPRD Pandeglang yang telah melakukan pembahasan dan pemeriksaan terhadap pengunaan anggaran do tahun 2022 kemarin.

Menurut Irna, kritikan dan catatan yang disampaikan para wakil rakyat tersebut akan digunakan sebagai dasar penyusunan APBD agar ke depan bisa dilakukan lebih baik dan manfaatnya bisa langsung dirasakan masyarakat.

"Saran dan masukan serta rekomendasi APBD 2022, merupakan masukan positif dan konstruktif bagi elektabilitas roda pemerintahan,"tandasnya.***

 

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah