“Dengan adanya pelatihan ini, saya merasa bahagia bisa mempunyai surat (Perizinan SPP-IRT-red) buat nanti kedepannya dan tahu cara perizinan jualnya gimana,” tuturnya.
Dalam hal ini, Dede Yati berharap, Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon dapat terus meningkatkan informasi serta sosialisasi terkait UMKM.
"Harapannya, usahanya lebih maju lagi dan pemerintah terus meningkatkan (Sosialisasi dan Pelatihan-red) lagi, karena masih banyak yang belum paham bagaimana cara mengurus surat perizinan dan cara pemasarannya (Produk UMKM-red),” ungkapnya.***