Ada 12 Desa Wisata di Kabupaten Serang yang SK-nya Terancam Dicabut, DPMD Beberkan Kendala Pembentukan BUMDes

- 21 Juli 2023, 10:41 WIB
Personel DPMD Kabupaten Serang saat melakukan monitoring pembentukan BUMDes di Desa wisata Bumi Tirtayasa di Kabupaten Serang belum lama ini.
Personel DPMD Kabupaten Serang saat melakukan monitoring pembentukan BUMDes di Desa wisata Bumi Tirtayasa di Kabupaten Serang belum lama ini. /Dok. DPMD Kabupaten Serang


KABAR BANTEN - Surat keputusan atau SK 12 desa wisata di Kabupaten Serang terancam dicabut.

Sebab 12 desa wisata di Kabupaten Serang tersebut belum memiliki Badan Usaha Milik Desa atau BUMDes.

Namun demikian, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa atau DPMD Kabupaten Serang berharap SK tersebut tidak segera dicabut.

Baca Juga: 48 Warga Kabupaten Serang Diberi Pelatihan Menjahit, Dapat Uang Saku per Hari Segini untuk Stimulus Modal

Sebab saat ini dari DPMD masih terus berupaya melakukan pembinaan secara langsung agar desa wisata tersebut memiliki BUMDes.

Kepala Bidang Pemberdayaan DPMD Kabupaten Serang Imadul Majdi mengatakan, bagi desa wisata, pembentukan BUMDes khusus dan jadi prioritas.

Tim DPMD langsung melakukan pendampingan ke desa wisata tersebut.

"Kita lakukan pembinaan intensif," ujarnya kepada Kabar Banten, Kamis 20 Juli 2023.

Diakui dia ada beberapa desa wisata yang belum memiliki BUMDes.

Oleh karena itu pihaknya membina langsung dan menyampaikan demi menjaga sustainable desa wisata, diperlukan BUMDes.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x