Puluhan Unit Kendaraan Dinas Bekas di Kabupaten Serang Bakal Dilelang, Kalau Mau Ikut Begini Caranya

- 23 Juli 2023, 10:03 WIB
Salah satu kendaraan dinas bekas Kabupaten Serang yang terparkir di samping gedung Bappeda Litbang, Kamis 20 Juli 2023.
Salah satu kendaraan dinas bekas Kabupaten Serang yang terparkir di samping gedung Bappeda Litbang, Kamis 20 Juli 2023. /Dindin Hasanudin/Kabar Banten


KABAR BANTEN - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Serang akan kembali melelang puluhan unit kendaraan dinas bekas.

Lelang kendaraan dinas bekas di Kabupaten Serang akan dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang atau KPKNL Serang.

Untuk bisa ikut lelang kendaraan dinas bekas di Kabupaten Serang bisa dilakukan dengan membuat akun di link lelang.go.id

Baca Juga: Marak Informasi Lowongan Kerja Palsu di Kabupaten Serang, Begini Imbauan Disnakertrans Kabupaten Serang

Kepala Bidang Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah atau BPKAD Kabupaten Serang Indra Gunawan mengatakan, pada pertengahan pekan lalu, pihaknya sudah mengirimkan surat ke KPKNL untuk memohon penilaian objek lelang.

Ada 92 unit yang akan dilelang tahun ini. Terdiri dari 40 alat kesehatan, 11 kontainer sampah, 1 kapal motor, 3 motor roda tiga, 25 sepeda motor, 11 mobil atau roda empat, dan 1 dumtruk.

"Usianya diatas 10 tahun rata-rata," ujarnya kepada Kabar Banten, Kamis 20 Juli 2023.

Ia mengatakan, kondisi kendaraan dinas bekas yang dilelang tersebut sudah rusak berat.

Unit kendaraan tersebut seperti yang terparkir di samping gedung Bappeda Litbang, Lapangan tenis indoor atau pun musola.

"Yang ada stiker lelang, it sudah rusak kalau dipelihara juga lebih mahal pemeliharaannya. Gak efektif," ucapnya.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah