Banyak Keluhan Masyarakat, Pemkot Bakal Tata Ulang Pedagang Pasar Induk Rau

- 24 Juli 2023, 12:00 WIB
Kondisi Pasar Induk Rau Kota Serang yang semakin hari kian semrawut.
Kondisi Pasar Induk Rau Kota Serang yang semakin hari kian semrawut. /Kabar Banten/Rizki Putri

Sebelumnya, dia menuturkan, sempat ada kesepatakan antara para pedagang dengan Pemerintah Kota Serang melalui surat keputusan (SK) Wali Kota Serang terkait penataan pedagang.

"Jadi pedagang itu sudah disediakan awning, supaya tidak melebar. Kalau sekarang ini kan hampir memakan sebagian badan jalan," katanya.

Menurut dia, untuk menata pedagang dibutuhkan pengelolaan dan pengaturan secara teratur terhadap mereka.

Sehingga tidak meluas sampai memakan lahan parkir serta pejalan kaki.

"Karena di daerah lain pun sama. Dulu juga sudah disepakati bersama, waktu berjualan pedagang dari jam berapa sampai jam berapa, tapi malah kebablasan," tuturnya.

Mengenai pengawasan, ucap dia, selama ini Pemkot Serang rutin melakukannya, namun tidak berbarengan, karena yang memegang kewenangan di Pasar Induk Rau banyak OPD.

Seperti, DinkopUKMPerindag, Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

"Termasuk para pedagangnya itu sendiri. Jadi agak kesulitan untuk pengawasannya. Intinya, butuh komunikasi dan koordinasi. Kalau lancar komunikasinya, saya yakin pasti lancar," ucapnya.

Baca Juga: Dikawal Polresta Serang Kota, Puluhan Pedagang Pasar Lama Bakal Direlokasi Pekan Ini

Sementara itu, Kepala DinkopUKMPerindag Kota Serang Wahyu Nurjamil mengatakan, mengenai penataan pasar pihaknya telah memulai sejak jauh hari.

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah