Tarif Pelabuhan Merak Banten & Bakauheni Lampung Naik, Berlaku Agustus 2023, Dermaga Eksekutif akan Ditambah

- 25 Juli 2023, 18:49 WIB
Salah satu kapal yang melayani lintasan penyeberangan Merak-Bakauheni saat sandar di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak Banten. Tarif terbaru penyeberangan Pelabuhan Merak Banten-Bakauheni Lampung mengalami penyesuaian dan berlaku mulai 3 Agustus 2023.
Salah satu kapal yang melayani lintasan penyeberangan Merak-Bakauheni saat sandar di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak Banten. Tarif terbaru penyeberangan Pelabuhan Merak Banten-Bakauheni Lampung mengalami penyesuaian dan berlaku mulai 3 Agustus 2023. /Kabar Banten/Sigit Angki Nugraha

 

Jauh sebelum penyesuaian tarif kelas ekonomi dilakukan, ASDP juga terus mengupayakan peningkatan pelayanan penyeberangan dan pelabuhan. Salah satunya, dengan menghadirkan layanan Dermaga Eksekutif 2 di Pelabuhan Merak Banten-Bakauheni Lampung yang ditargetkan dapat beroperasi pada periode Angkutan Natal dan Tahun Baru 2023 mendatang.

Shelvy Arifin menambahkan pembangunan dan pengembangan Dermaga Eksekutif 2 Pelabuhan Merak Banten merupakan bentuk komitmen ASDP untuk melakukan optimalisasi pelayanan dengan mengutakaman kepuasan pelanggan. Apalagi, sejak Dermaga Eksekutif 1 Pelabuhan Merak Banten beroperasi, permintaan pengguna jasa penyeberangan dengan kapal ekspres semakin tinggi.

"Pengoperasian Dermaga Eksekutif 2 Pelabuhan Merak Banten-Bakahuheni Lampung merupakan upaya kami untuk memenuhi kebutuhan konsumen yang ingin menyeberang secara nyaman dan aman dengan waktu tempuh yang lebih cepat,” ujar Shelvy.

Adapun besaran penyesuaian tarif angkutan secara nasional hingga sebesar 5 persen. Salah satu penerapan tarif terpadu lintasan Pelabuhan Merak Banten-Bakauheni Lampung sebagai lintasan penyeberangan tersibuk di Indonesia, yakni sebesar 5,26%.

 

Adapun besaran penyesuaian tarif angkutan secara nasional hingga sebesar 5 persen. Salah satu penerapan tarif terpadu lintasan Pelabuhan Merak Banten-Bakauheni Lampung sebagai lintasan penyeberangan tersibuk di Indonesia, sebesar 5,26%. Untuk pejalan kaki mengalami penyesuaian dari Rp21.600 menjadi Rp22.700, sedangkan untuk sepeda motor dari Rp58.550 menjadi Rp60.600.

Kemudian tarif terpadu atau reguler lintasan Pelabuhan Merak Banten-Bakauheni Lampung untuk golongan kendaraan yakni sebagai berikut:

  • Golongan IV A yang semula Rp457.700 menjadi Rp481.800,
  • Golongan IV B dari Rp425.250 menjadi Rp447.800,
  • Golongan V A yang semula Rp916.250 menjadi Rp963.800,
  • Golongan V B berubah dari Rp792.750 menjadi Rp835.300,
  • Golongan VI A dari Rp1.516.500 menjadi Rp1.594.800,
  • Golongan VI B dari Rp1.220.000 menjadi Rp1.285.200,
  • Golongan VII dari Rp1.761.500 menjadi Rp1.860.400,
  • Golongan VIII dari Rp2.320.500 menjadi Rp2.452.400,
  • Golongan IX dari Rp3.546.500 menjadi Rp3.755.000.

Sementara itu, untuk tarif layanan expres Pelabuhan Merak Banten dan Bakauheni Lampung belum ada informasi mengalami penyesuaian.

Halaman:

Editor: Kasiridho

Sumber: ASDP Indonesia Ferry


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah