KABAR BANTEN – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) akan menerapkan penyesuaian tarif terbaru penyeberangan Pelabuhan Merak Banten dan Bakauheni Lampung. Selain itu, ASDP juga akan menerapkan tarif terbaru di sejumlah lintasan penyeberangan di seluruh Indonesia.
Penyesuaian tarif terbaru penyeberangan Pelabuhan Merak Banten dan Bakauheni Lampung serta sejumlah lintasan penyeberangan di seluruh Indonesia tersebut, mulai berlaku pada 3 Agustus 2023.
Dalam keterangan pers PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Minggu, 23 Juli 2023, penyesuaian tarif terbaru penyeberangan Pelabuhan Merak Banten dan Bakauheni Lampung dan sejumlah lintasan penyeberangan di seluruh Indonesia tersebut mengacu kepada Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia.
“Penyesuaian tarif ini berlaku mulai 3 Agustus 2023, sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 61 Tahun 2023 tentang Tarif Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi Lintas Antarprovinsi dan Lintas Antarnegara,” ujar Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Shelvy Arifin.
Menurut dia, penyesuaian besaran tarif angkutan penyeberangan kelas ekonomi lintas antarprovinsi atau lintas antarnegara dalam rangka meningkatkan pelayanan angkutan penyeberangan, keselamatan dan keamanan pelayaran, kelangsungan industri angkutan penyeberangan dan juga peningkatan daya saing dengan moda lain.