Sempat Viral di Medsos, Komplotan Penggasak Uang Agen BRI Link di Serang Diringkus Polisi, Begini Modusnya

- 25 Juli 2023, 20:29 WIB
Empat tersangka komplotan penggasak uang agen BRI Link di Terminal Pakupatan Kota Serang, saat diamankan Tim Resmob Satreskrim Polresta Serang Kota, Selasa 25 Juli 2023.
Empat tersangka komplotan penggasak uang agen BRI Link di Terminal Pakupatan Kota Serang, saat diamankan Tim Resmob Satreskrim Polresta Serang Kota, Selasa 25 Juli 2023. /Dok. Polresta Serang Kota/

KABAR BANTEN - Personel Satuan Reserse Kriminal Polresta Serang Kota berhasil meringkus empat tersangka komplotan penggasak uang agen BRI Link.

 

Komplotan penggasak uang agen BRI Link tersebut ditangkap setelah aksinya terekam CCTV dan viral di media sosial.

Sebelumnya, komplotan penggasak uang agen BRI tersebut dilaporkan menggondol uang sekitar Rp7 juta dari agen BRI Link.

Baca Juga: Juru Parkir di Serang Jadi Pengedar Sabu, Dicokok Saat Ngumpet di Pos Ronda, Segini Barang Buktinya

"Kami amankan empat orang, yang beberapa waktu lalu sempat viral di salah satu media sosial terkait video pencuriannya yang terekam CCTV," kata Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. Sofwan Hermanto melalui Kasat Reskrim AKP Mochamad Nandar, melalui keterangannya, Selasa 25 Juli 2023.

 

Mereka yang diamankan yaitu FP (34), warga Kampung Hurasa, Tapanuli Selatan, BS (22) warga Jl. Pembangunan Medan Sumatra Utara.

Kemudian SS (39) warga Kampung Pangkalan Jakarta Barat dan FC (22) warga Jl. Pembangunan Medan Sumatra Utara.

Keempat tersangka diketahui bekerja sebagai sopir.

Diungkapkan, kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) itu terjadi di Jl. Terminal pakupatan Cipocok Jaya Kota Serang, Sabtu 15 Juli 2023 sekitar jam 03.10 WIB.

Ketika itu korban MH (21) yang sedang menjaga gerai agen BRI Link kedatangan salah satu tersangka yang ingin mengisi e-toll sebesar Rp30 ribu.

Kemudian tersangka meminta korban agar mengambilkan air untuk mengisi air radiator mobil.

"Korban mengambilkan air radiator ke kamar mandi, setelah itu tersangka masuk ke dalam toko agen BRI Link dan mengambil uang tunai di dalam laci meja lalu melarikan diri ke arah Kemang," kata Nandar.

Selanjutnya korban melaporkan kejadian pencurian tersebut ke kantor polisi.

Berbekal laporan dan adanya CCTV yang kemudian viral tersebut, Unit Resmob Satreskrim Polresta Serang Kota bergerak melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi keberadaan tersangka.

Diketahui, ternyata tersangka melancarkan aksinya bersama rekan-rekannya.

"Tersangka diamankan di sekitar jalan Daan Mogot. Dari pengakuannya, tersangka juga melakukan aksinya di wilayah hukum Jakarta, tangerang Banten.

Dari penangkapan para tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti di antaranya 1 unit mobil Suzuki Ertiga B-1727 - NZI sebagai sarana kejahatan.

Baca Juga: Diduga Dianiaya 2 Pria, Penjaga Tiket Pantai Karangsari Kabupaten Pandeglang Lapor Polisi

Kemudian ada juga samurai, tongkat yang sudah dimodifikasi, dan CCTV.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan Pasal 363 KUHPidana.***

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah