Penataan Pedagang Pasar Induk Rau, DinkopUKMPerindag Kota Serang : Butuh Keseriusan dan Komitmen

- 26 Juli 2023, 12:48 WIB
Sejumlah pedagang Pasar Rau yang berada di luar kawasan pasar memadati bahu jalan, Selasa 25 Juli 2023.
Sejumlah pedagang Pasar Rau yang berada di luar kawasan pasar memadati bahu jalan, Selasa 25 Juli 2023. /Kabar Banten /Rizki Putri

KABAR BANTEN - Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (DimkopUKMPerindag) Kota Serang menilai jika penataan pedagang di kawasan Pasar Induk Rau atau Pasar Rau membutuhkan penanganan yang serius serta komitmen.

Bukan hanya pihaknya, namun juga sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, serta beberapa melibatkan stakeholder dalam pembenahan dan penataan Pasar Rau.

Apalagi, jika melihat dari sisi pengelolaan, seharusnya penataan Pasar Rau menjadi tanggung jawab PT Pesona Banten Persada sebagai pihak ketiga yang mengelola pasar induk tersebut.

Baca Juga: Banyak Keluhan Masyarakat, Pemkot Bakal Tata Ulang Pedagang Pasar Induk Rau

Sehingga, seharusnya untuk melakukan hal tersebut Pemerintah Kota (Pemkot) Serang hanya sebatas membantu mendorong melalui kebijakan atau aturan.

Kepala DinkopUKMPerindag Kota Serang Wahyu Nurjamil mengatakan, mengenai penataan pedagang di Pasar Rau, seharusnya dilakukan oleh PT Pesona Banten Persada.

Termasuk menyiapkan segala sesuatunya, mulai dari tempat atau fasilitas pedagang hingga melakukan pemindahan mereka ke area dalam kawasan pasar.

"Untuk memindahkan pedagang, bagaimana PT Pesona Banten Persada ? Apakah siap untuk memindahkan. Kesiapannya dimulai dari fasilitas, tempat hingga beberapa lainnya. Jangan sampai nanti perpindahan atau penataan pedagang ini sifatnya hanya temporer," katanya, Selasa 25 Juli 2023.

Meski demikian, bukan berarti pemerintah kota Serang lepas tangan terhadap penataan Pasar Rau. Sebab, bagaimanapun pasar tersebut merupakan aset milik pemerintah kota yang dikelola oleh pihak ketiga.

"Pasar rau memang kami sudah melakukan pembahasan sedikit demi sedikit. Jadi, segala sesuatunya harus dipersiapkan secara matang dan serius," ujarnya.

Menurut dia, untuk melakukan penataan Pasar Rau tidak dapat dilakukan dengan mudah dengan perhitungan yang kurang matang.

Apalagi jika sifatnya hanya sebatas sementara atau temporari, karena akan menghamburkan anggaran.

"Memang harus dipikirkan dengan matang, bagaimana memindahkan pedagang agar ke dalam, dan menertibakan pedagang liar, hingga yang menempati terminal," tuturnya.

Namun, karena cakupan Pasar Rau cukup luas, pihaknya akan memulai melakukan penataan terlebih dahulu di sejumlah pasar-pasar yang saat ini tidak berjalan.

Dimulai dari penataan Pasar Kepandean, Pasar Lama, dan Pasar Kalodran agar menjadi pasar harian.

Kalau semuanya sudah rapih, berjalan dan sudah tertata secara baik, baru beralih ke Pasar Rau.

"Kami menginginkan kebijakan untuk menyelesaikan terlebih dahulu yang kecil-kecil. Karena dari sepuluh pasar di Kota Serang, ada beberapa yang tidak berjalan, salah satunya banjar sari. Kalau mau sekalian permanen dipindahkan, supaya pasar rau rapih. Terminal Blok M dan cangkring pun kembali sesuai fungsinya, tidak lagi digunakan sebagai tempat berjualan, termasuk jalan," ucapnya.

Dikatakan dia, Pemkot Serang seharusnya tidak hanya melakukan penataan pedagang sebagai agenda atau rangkaian hari ulang tahun (HUT) Kota Serang.

Namun, harus dilakukan dengan serius dan komitmen berkelanjutan, dengan cara melibatkan sejumlah pihak terkait, mulai dari instansi pemerintahan hingga stakeholder.

"Kalau hanya sekedar untuk menyambut HUT Kota Serang, lebih baik dipikirkan lagi saja. Karena pasti ada pembiayaannya, jangan sampai anggarannya terbuang percuma. Jadi harus dipikirkan secara komprehensif, dan duduk bareng dengan PT Pesona Banten Persada dan menyiapkan fasilitas pedagang," ujarnya.

Kemudian, Dinas Perhubungan (Dishub) juga bertanggung jawab terhadap terminal di kawasan Pasar Rau yang saat ini digunakan oleh para pedagang.

"Tentu harus dikembalikan sesuai fungsinya sebagai terminal. Kalau mau dengan cepat, tentunya harus estafet dan melibatkan beberapa stakeholder dan berkomitmen," katanya.

Sebelumnya, Asisten Daerah (Asda) II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Serang Yudi Suryadi mengatakan, menjelang hari jadi Kota Serang, pemerintah akan melakukan penataan di Pasar Induk Rau.

Pemkot Serang akan berkoordinasi dengan DinkopUKMPerindag untuk melakukan pembenahan dan penataan.

"Apalagi momen ini bertepatan dengan HUT Kota Serang dan RI. Makanya nanti, kami akan koordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) nya," ujarnya.

Baca Juga: Jualan Hingga ke Tengah Jalan, Warga Kota Serang Kembali Keluhkan Semrawut Pasar Rau

Namun, untuk sementara ini, kata dia, penataan tersebut merupakan jangka pendek yang akan dilakukan oleh Pemkot Serang.

Apabila, penataan tersebut berjalan lancar, maka akan dilanjutkan secara menyeluruh.

"Karena itu perintah yang cepat kepada saya dari pimpinan. Tapi ini hanya penataan, bukan relokasi," tuturnya. ***

 

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah