Tingkatkan Pelayanan Publik, Pemkab Pandeglang Teken MoU dengan Ombudsman RI

- 26 Juli 2023, 17:25 WIB
Suasana penandatanganan MoU antara Pemkab Pandeglang dengan Ombudsman RI guna meningkatkan Pelayanan Publik di Kabupaten Pandeglang, Rabu 26 Juli 2023.
Suasana penandatanganan MoU antara Pemkab Pandeglang dengan Ombudsman RI guna meningkatkan Pelayanan Publik di Kabupaten Pandeglang, Rabu 26 Juli 2023. /Kabar Banten /Aldo Marantika

KABAR BANTEN - Guna mendorong peningkatan pelayanan publik, Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Pandeglang teken Memorandum Off Understanding (MOU) dengan Ombudsman Republik Indonesia (Ombudsman RI).

 

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih, mengatakan, dalam memantau penyeleggaran pelayanan publik Ombudsman membuka ruang dengan pemerintah daerah membangun kerjasama dalam pelaksanaannya.

"Ombusdman sebagi pengawas ekternal, cara kerjanya informal tanpa seragam, ombdsman secara alamiah dilahirkan dan diberi mandat oleh undang - undang," kata Najih kepada awak media, Rabu 26 Juli 2023.

Menurut Najih, dalam memantau pelaksanaan pelayanan publik, ombudsman akan menunjukan kelemahan dan kekurangan dalam pelaksanaannya.

"Kekurangan itu kami sampaikan sebagai saran, jika saran kita belum dilaksanakan selanjutnya akan membuat rekomendasi. Apabila tidak melaksanakan rekomenndasi, cukup melaporkan kepada atasannya hingga ke Presiden RI," ungkapnya.

 

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x