Lebih lanjut Najih menyampaikan, tujuan dari MoU itu sendiri agar pelayanaan publik benar dirasakan oleh masyarakat.
"Sehingga kehadiran penyelenggaraan pelayanan publik ini mampu mengayomi, melayani , sehingga kepercayaan meningkat kepada penyelenggara layanan," ujarnya.
Baca Juga: Pelayanan Publik di Kabupaten Pandeglang, Ombudsman Sebut tak Ada Mal Administrasi
Sementara itu, Bupati Pandeglang Irna Narulita mengatakan, pihaknya meyakini dengan sinergitas yang dibangun oleh Pandeglang dan obudsman, akan mampu mendorong peningkatan pelayanan publik di pandeglang terus semakin baik.
"Sekarang Pandeglang masuk zona hijau, jika sebelum nya ada di B, kedepan kami harap bisa A," tandasnya.***