KABAR BANTEN - Sebanyak 141 masyarakat Kabupaten Serang tercatat terkena penyakit kusta.
Penyakit kusta tersebut tersebar di beberapa kecamatan se Kabupaten Serang, dengan kasus terbanyak di Kecamatan Tirtayasa yakni 14 kasus.
Selain di Tirtayasa, kasus penyakit kusta juga terjadi di Kecamatan Pontang 13 kasus, Cikeusal 11 kasus, Jawilan sembilan kasus, Ciruas sembilan kasus, Bandung delapan kasus, Pulo Ampel delapan kasus dan, sisanya tersebar di kecamatan lainnya.
Baca Juga: Mengenal Asal Usul Nama Indonesia, Gabungan dari Dua Kata Bahasa Yunani
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Dinkes Kabupaten Serang Istianah Hariyanti mengatakan, kusta merupakan salah satu penyakit yang dapat menular melalui udara, kontak erat antar penderita dengan non penderita dan sebagainya.
Sehingga, dalam upaya memutus mata rantai kusta pemerintah pusat memberikan kemoprofilaksis kusta atau obat rifampisin untuk mencegah infeksi.
Obat tersebut nantinya dapat menurunkan jumlah penderita baru kusta dengan cara memutus mata rantai penularannya.
Ia mengatakan, sasaran dari pengobatan ini, adalah orang yang kontak erat dengan penderita kusta baik di rumah, tempat kerja, sekolah, maupun lingkungan sekitar, serta anak usia dua tahun keatas.
Dari data yang dimilikinya, pasien yang kontak dengan pasien kusta sejak 2020 hingga 2022 ada 7.251 pasien.
Paling banyak dari Kecamatan Pontang ada 620 orang, dilanjut Kecamatan Binuang 603 orang, Tanara 480 orang, Jawilan 440 orang, dan kecamatan lainnya.