Sehingga, tidak dimungkinkan untuk melanjutkan dan mematangkan keahlian yang diberikan.
"Jadi, bagaimana mereka bisa mempunyai keahlian pekerjaan itu. Waktunya saja sempit, dan pelatihan itu tidak bisa hanya sekali dua kali," ucapnya.
Selain itu, sejumlah fasilitas umum yang ada terkesan hanya sebatas formalitas belaka untuk pemenuhan hak penyandang disabilitas.
Seharusnya sebelum membuat akses atau fasilitas, dilakukan kajian terlebih dahulu, sehingga benar-benar dapat digunakan bagi disabilitas.
"Kalau sekarang ini belum bisa digunakan. Karena kondisinya curam, tinggi banget. Jadi tidak bisa digunakan untuk kursi roda, hanya sekedar persyaratan saja, tapi tidak sesuai standar," ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang Toyalis mengatakan, melihat dari kebijakan yang telah dibuat oleh Pemkot Serang, masih terdapat sejumlah hak disabilitas yang perlu dipenuhi.
Seperti kebutuhan akses pendidikan, kesehatan, hingga sosial dan sebagainya.
"Jadi aksesnya harus dibuka selebar-lebarnya. Termasuk pelatihan yang juga melibatkan mereka," katanya.
Dia menjelaskan, saat ini Dinsos Kota Serang telah menyusun sejumlah program menyangkut pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas.
Salah satunya bimbingan teknis (Bimtek) dan pelatihan kemandirian untuk mereka.