KABAR BANTEN - Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Wilayah Kota Serang mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Serang untuk memberikan kuota lapangan pekerjaan dan memperbaiki sejumlah fasilitas yang dinilai kurang ramah bagi penyandang disabilitas.
Hal itu dilakukan sebagai tindak lanjut dari Perda dan Perwal tentang Pemenuhan Hak Disabilitas yang saat ini dianggap tidak maksimal.
Ketua DPC Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Wilayah Kota Serang Teguh Sulistya Abadi menilai, untuk pemenuhan hak penyandang disabilitas di Kota Serang masih memiliki cukup banyak kekurangan.
Baca Juga: Pembaruan IMB atau PBG, Pemkot Serang Bakal Tertibkan Izin Rumah Berlantai Dua
Meski, saat ini sudah dilaksanakan dan diupayakan oleh Pemkot Serang baik dari sisi fasilitas umum maupun sisi lainnya.
"Kami merasa masih kurang maksimal. Seperti akses pendidikan, hingga dari sisi keluarga yang masih membatasi aktivitas mereka untuk keluar rumah, karena khawatir dibuli," katanya, Kamis 27 Juli 2023.
Selain itu, para penyandang disabilitas dengan segala keterbatasan fisik yang ada, kata dia, masih membutuhkan lapangan pekerjaan untuk mendapatkan penghasilan guna memenuhi kebutuhan sehari-harinya.