Penyandang Disabilitas Desak Pemkot Serang Siapkan Lapangan Pekerjaan

- 28 Juli 2023, 13:00 WIB
Ilustrasi penyandang disabilitas yang meminta Pemerintah Kota Serang untuk membuka lapangan pekerjaan bagi mereka.
Ilustrasi penyandang disabilitas yang meminta Pemerintah Kota Serang untuk membuka lapangan pekerjaan bagi mereka. /Pixabay/geralt

KABAR BANTEN - Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Wilayah Kota Serang mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Serang untuk memberikan kuota lapangan pekerjaan dan memperbaiki sejumlah fasilitas yang dinilai kurang ramah bagi penyandang disabilitas.

 

Hal itu dilakukan sebagai tindak lanjut dari Perda dan Perwal tentang Pemenuhan Hak Disabilitas yang saat ini dianggap tidak maksimal.

Ketua DPC Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Wilayah Kota Serang Teguh Sulistya Abadi menilai, untuk pemenuhan hak penyandang disabilitas di Kota Serang masih memiliki cukup banyak kekurangan.

Baca Juga: Pembaruan IMB atau PBG, Pemkot Serang Bakal Tertibkan Izin Rumah Berlantai Dua

Meski, saat ini sudah dilaksanakan dan diupayakan oleh Pemkot Serang baik dari sisi fasilitas umum maupun sisi lainnya.

"Kami merasa masih kurang maksimal. Seperti akses pendidikan, hingga dari sisi keluarga yang masih membatasi aktivitas mereka untuk keluar rumah, karena khawatir dibuli," katanya, Kamis 27 Juli 2023.

Selain itu, para penyandang disabilitas dengan segala keterbatasan fisik yang ada, kata dia, masih membutuhkan lapangan pekerjaan untuk mendapatkan penghasilan guna memenuhi kebutuhan sehari-harinya.

"Yang sangat dirasakan, adalah kuota tenaga kerja. Padahal dalam perda dan perwal, sudah jelas, penyandang disabilitas mendapatkan kuota sebanyak satu hingga dua persen untuk pemerintah dan industri, tapi kami rasakan masih kurang," ujarnya.

Diakui, untuk lapangan pekerjaan di dalam lingkungan pemerintahan sebetulnya terdapat kuota untuk penyandang disabilita.

Namun, masih cukup minim, apalagi di perusahaan swasta atau industri yang terbilang sangat jarang.

"Bukannya tidak ada. Memang ada lapangan pekerjaan, dan yang bekerja, tapi sangat amat minim, belum maksimal," tuturnya.

Padahal, di Kota Serang bukan hanya dikeluarkan peraturan daerah (Perda) saja, tapi sudah dikuatkan dengan adanya peraturan wali kota (Perwal) terkait kuota lapangan pekerjaan, khusus bagi penyandang disabilitas.

"Seharusnya kalau sudah ada perwal, kondisi lapangan sudah harus siap, termasuk OPD-OPD. Bahkan, masih banyak yang belum merekrut disabilitas," ucapnya.

Selama ini, dia mengaku, para penyandang disabilitas di Kota Serang belum sepenuhnya dilibatkan dalam setiap kegiatan pelatihan dan pembinaan, baik pekerjaan maupun kewirausahaan.

"Kami belum pernah ikut dilibatkan dalam pelatihan, baik pekerjaan maupun wirausaha. Padahal, kami sangat membutuhkan pekerjaan untuk kesejahteraan kami. Karena kami tidak bisa terus menerus mengandalkan keluarga," tuturnya.

Baca Juga: Apa Itu Istidraj? Disebut Kenikmatan Dunia Padahal Azab Allah, Begini Penjelasan Ulama

Adapun, pelatihan yang dilaksanakan oleh Dinsos Kota Serang, pihaknya menilai tidak maksimal, karena keterbatasan waktu.

Sehingga, tidak dimungkinkan untuk melanjutkan dan mematangkan keahlian yang diberikan.

"Jadi, bagaimana mereka bisa mempunyai keahlian pekerjaan itu. Waktunya saja sempit, dan pelatihan itu tidak bisa hanya sekali dua kali," ucapnya.

Selain itu, sejumlah fasilitas umum yang ada terkesan hanya sebatas formalitas belaka untuk pemenuhan hak penyandang disabilitas.

Seharusnya sebelum membuat akses atau fasilitas, dilakukan kajian terlebih dahulu, sehingga benar-benar dapat digunakan bagi disabilitas.

"Kalau sekarang ini belum bisa digunakan. Karena kondisinya curam, tinggi banget. Jadi tidak bisa digunakan untuk kursi roda, hanya sekedar persyaratan saja, tapi tidak sesuai standar," ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang Toyalis mengatakan, melihat dari kebijakan yang telah dibuat oleh Pemkot Serang, masih terdapat sejumlah hak disabilitas yang perlu dipenuhi.

Seperti kebutuhan akses pendidikan, kesehatan, hingga sosial dan sebagainya.

"Jadi aksesnya harus dibuka selebar-lebarnya. Termasuk pelatihan yang juga melibatkan mereka," katanya.

Dia menjelaskan, saat ini Dinsos Kota Serang telah menyusun sejumlah program menyangkut pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas.

Salah satunya bimbingan teknis (Bimtek) dan pelatihan kemandirian untuk mereka.

"Sekarang ini sudah ada pelatihan pembuatan sablon. Supaya ke depan, mereka bisa melakukan itu secara mandiri, setelah mendapatkan keahlian," tuturnya.

Namun, untuk penyaluran ketenagakerjaan, dia mengaku, tidak dapat dilakukan jika hanya satu organisasi perangkat daerah (OPD) saja.

Melainkan harus melibatkan sejumlah pihak, instansi hingga stakeholder dalam melaksanakan itu.

"Tentu, tidak akan bisa berjalan sendiri, harus melibatkan stakeholder dan lainnya," ucapnya.

Saat ini, dikatakan dia, untuk di Kota Serang tercatat sebanyak 206 by name by address penyandang disabilitas yang membutuhkan bantuan.

Baca Juga: Desak Pemerintah Cari Solusi, Sekitar 4.000 Honorer Kota Serang Terancam Jadi Pengangguran

"Tapi sebetulnya di setiap kecamatan itu cukup banyak. Bahkan, bisa mencapai seribuan se Kota Serang. Tapi baru tercatat 206," ujarnya.

Menurut dia, untuk keluhan yang paling banyak dikeluhkan para penyandang disabilitas di Kota Serang terkait fasilitas di perbankan atau bank, yang dinilai kurang ramah terhadap kebutuhan mereka.

"Paling banyak keluhannya di bank. Mungkin mereka kurang mendapat perhatian pelayanan. Terutama terhadap tuna netra," tuturnya.***

 

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah