Hal itupun menuai reaksi politisi Partai Demokrat dan juga Anggota DPRD Banten Heri Handoko.
Ia meminta jabatan Anggota Dewan Pendidikan Provinsi Banten jangan terlalu lama dibiarkan kosong.
"Jangan sampai berlarut-larut," ujar Heri menyikapi kekosongan jabatan Anggota Dewan Pendidikan Provisni Banten.
Maka menurutnya, harus segera melakukan seleksi Calon Anggota Dewan Pendidikan Provinsi Banten.
"Harus segera seleksi,” tegas ditunjukan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provisni Banten.
Kata Heri, dewan pendidikan berfungsi peningkatan mutu pelayanan pendidikan dengan memberikan pertimbangan.
"Arahan dan dukungan tenaga, sarana dan prasarana, serta pengawasan pendidikan," katanya
Berdasarkan Diktum KEDUA Kepmendikbud 004/2007, Dewan Pendidikan bertugas menghimpun, menganalisis, dan memberikan rekomendasi kepada Menteri, gubernur, bupati/walikota terhadap keluhan, saran, kritik, dan aspirasi masyarakat terhadap pendidikan,” jelasnya.***