Bacaleg Kabupaten Serang Berkurang 43 Orang, Begini Penjelasan KPU

- 2 Agustus 2023, 10:16 WIB
Petugas KPU Kabupaten Serang saat melakukan verifikasi dokumen perbaikan Bacaleg Kabupaten Serang.
Petugas KPU Kabupaten Serang saat melakukan verifikasi dokumen perbaikan Bacaleg Kabupaten Serang. /Dok. KPU Kabupaten Serang

Dalam hal ini kata dia identifikasi Silon dilakukan melalui NIK.

Dengan demikian akan terdeteksi ganda apa Bacaleg tersebut.

"Kita sudah sampaikan ke parpol dan parpol sudah tahu dan sudah dipastikan konfirmasi terdeteksi di dua parpol, atau dapil atau dua jenjang. Itu Bacaleg milih dimana sudah diklarifikasi," katanya.

Ia menduga, masih adanya temuan semacam itu karena kemungkinan parpol memasang dulu Bacalegnya ketika pendaftaran untuk memenuhi kuota. Baru kemudian dilakukan pergantian.

"Tapi Wallahu alam yang pasti KPU sebagai verifikator menemukan itu di beberapa (dokumen)," ucapnya.

Idrus mengatakan sebelumnya ketika pendaftaran awal ada 820 bacaleg yang diajukan 18 parpol. Ketika dilakukan perbaikan tinggal 777 orang.

"Kemudian apakah parpol masih memperbaiki atau tidak kita menunggu ketentuan KPU RI. Saya tidak akan melampaui ketentuan apakah TMS bisa diganti dokumen dan lainnya KPU kabupaten kota secara nasional ikuti ketentuan KPU RI," tuturnya.

Baca Juga: Mengenal Sejarah Bendera Merah Putih, Lambang Kemerdekaan Indonesia

Sementara untuk kekurangan dokumen dan lainnya saat ini sudah dilengkapi Bacaleg.

Hanya ada sedikit temuan yang tidak signifikan seperti perbedaan nama di ijazah ketika mencantumkan gelar dan KTP.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x