KABAR BANTEN - Dinas Perhubungan atau Dishub Kabupaten Serang berencana mengganti meterisasi listrik PJU di lima rayon dengan menggunakan sistem token.
Penggantian sistem token tersebut bertujuan agar terjadi rasionalisasi tagihan listrik PJU di Kabupaten Serang.
Untuk saat ini rasionalisasi tagihan listrik PJU di Kabupaten Serang baru dilakukan pada Rayon Anyer.
Baca Juga: 5 Fakta Menarik Tentang Bendera Merah Putih yang Jadi Lambang Negara Indonesia
Kepala Dishub Kabupaten Serang Benny Yuarsa mengatakan dari lima rayon pihaknya baru melakukan rasionalisasi tagihan listrik di Rayon Anyer. Karena memang Rayon Anyer merupakan pemilik beban terbesar.
"Makanya diprioritaskan untuk dirasionalkan," ujarnya kepada Kabar Banten, Rabu 2 Agustus 2023.
Apabila pada triwulan empat masih ada anggaran, pihaknya berencana melakukan pendataan di seluruh rayon.
Dimana ada lima rayon PJU di Kabupaten Serang yakni Serang, Cilegon, Tangerang, Anyer dan Cikande.
Benny mengatakan rasionalisasi artinya daya yang digunakan dan dipakai adalah yang dibayar. Sehingga perlu kegiatan ke lapangan untuk menginventarisir secara benar titiknya bersama petugas PLN.