Dewan Minta Pemkot Serang Pertahankan Tenaga Honorer

- 7 Agustus 2023, 12:50 WIB
Wakil Ketua DPRD Kota Serang meminta Pemkot Serang untuk mempertahankan tenaga honorer, dan diangkat menjadi PPPK secara bertahap.
Wakil Ketua DPRD Kota Serang meminta Pemkot Serang untuk mempertahankan tenaga honorer, dan diangkat menjadi PPPK secara bertahap. /Kabar Banten/Rizki Putri

KABAR BANTEN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Serang untuk mempertahankan tenaga honorer dan diangkat menjadi pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja (PPPK).

 

Namun, disesuaikan dengan kekuatan anggaran daerah, sehingga bisa terakomodir secara menyeluruh.

Wakil Ketua DPRD Kota Serang Hasan Basri mengatakan, Pemerintah Kota Serang masih membutuhkan tenaga honorer untuk menjalankan roda pemerintahan.

Baca Juga: Tindak Lanjut Keluhan Pedagang, Pemkot Serang Bakal Evaluasi Perusahaan Pengelola Pasar Induk Rau

"Tenaga honorer itu masih sangat diperlukan untuk membantu Pemerintah Kota Serang," katanya, Ahad 6 Agustus 2023.

Dikatakan dia, saat ini tenaga honorer di lingkungan Pemerintahan Kota Serang masih cukup banyak yang belum diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN), maupun tenaga PPPK.

Bahkan, berdasarkan database yang dilakukan Pemkot Serang, terdapat sekitar 3.950 pegawai yang masih berstatus sebagai tenaga honorer aktif.

"Jumlahnya masih sangat banyak (tenaga honorer) yang aktif bekerja di lingkungan Pemkot Serang," ujarnya.

Maka dari itu, DPRD Kota Serang, menyarankan agar tenaga honorer di lingkungan Pemkot Serang diberi kesempatan untuk diangkat menjadi ASN, atau minimal tenaga PPPK secara bertahap.

"Makanya, strateginya itu bertahap untuk (diangkat) jadi PPPK. Misalnya, dari empat ribu sekian, berapa yang diangkat. Kemudian, tinggal sisa tiga ribu sekian honorer," tuturnya.

Menurut dia, apabila tenaga honorer dihapuskan, maka roda pemerintahan di lingkungan Kota Serang akan terganggu.

Baca Juga: Sebagian Besar Pelanggan Kota Serang, Dewan Kota Serang Desak Pemkab Serang Serahkan PDAM Tirta Albantani

Sebab, hampir sebagian besar pekerjaan ASN dilakukan atau dikerjakan oleh mereka, bahkan pekerjaannya jauh lebih banyak dibandingkan pegawai pemerintahan lainnya.

"Jadi, kalau memang dihapuskan bulan november ini, siapa yang akan mengerjakan tugas-tugas di pemerintahan. Sementara, tenaga honorer yang membantu pemerintah dihapus. Makanya, saya memahami betul, kenapa pak wali mempertahankan mereka," ucapnya.

Seperti diketahui, saat ini ribuan tenaga honorer atau non ASN sedang melaksanakan asksi unjuk rasa di depan gedung DPR RI dan dilanjutkan ke Kementerian Pendayagunaan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).***

 

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah