Tanpa bermaksud mengintervensi, Jazuli meminta kepala OPD Pemprov Banten tidak menjatuhkan sanksi kepada honorer yang ikut demo di Jakarta.
Baca Juga: Bangunan dan Pengolahan Palet Kayu Terbakar di Ciwandan Cilegon, Kerugian Ditaksir Rp170 Juta
Sebab menurutnya itu hak konstitusi sebagai warga negara menyampaikan aspirasi. Apalagi ini menyangkut nasib dan statusnya.
"Jangan sampai hanya gara-gara menyampaikan aspirasi di Jakarta yang hanya setengah hari, kemudian diberikan sangsi. Nah ini jangan sampai terjadi. Karena akan buruk opininya. Kita lihat nanti ada engga yang disangsi," katanya.
Jazuli menegaskan, mendukung evaluasi honorer Pemprov Banten, tetapi bukan karena ada demo.
Namun, untuk melihat indeks kinerja honorer Pemprov Banten. Sehingga ada bahan perbaikan.
"Jadi evaluasinya jangan karena demo. Pentingnya evaluasi kan untuk mengidentifikasi kekurangannya apa, jangan-jangan ada staf yang dasarnya pemalas, tidak disiplin, kinerja buruk dan sebagainya. Maka untuk mengetahui itu perlu ada evaluasi secara utuh, tidak parsial, agar ada perbaikan SDM," katanya.***