Jazuli Abdillah Minta Pemberian Sanksi ke Honorer Pemrov Banten Bukan karena Ikut Demo di Jakarta

- 9 Agustus 2023, 09:25 WIB
Ketua Komisi I DPRD Banten A Jazuli Abdillah yang minta honorer Pemprov Banten tidak diberikan sanksi.
Ketua Komisi I DPRD Banten A Jazuli Abdillah yang minta honorer Pemprov Banten tidak diberikan sanksi. /Dok. Kabar Banten

 

KABAR BANTEN - Ketua Komisi I DPRD Banten, A Jazuli Abdillah menanggapi adanya surat yang dikeluarkan Pj Sekda Banten Virgojanti prihal evaluasi honorer yang berangkat aksi ke Jakarta.

Jazuli mengaku setuju dengan adanya evaluasi terhadap kinerja tenaga non ASN Pemprov Banten.

Namun, evaluasi yang dilakukan secara komprehensip bukan karena honorer berangkat ke Jakarta untuk melakukan aksi memperjuangkan nasib dan statusnya.

Baca Juga: DPR RI Janjikan Pengesahan RUU ASN Bulan Ini, Nasib Tenaga Honorer Masih Gantung

"Saya setuju dengan adanya evaluasi kinerja terhadap para honorer yang tugas di Pemprov Banten. Tapi tidak dikaitkan dengan aksi teman-teman honorer yang berjuang ke Jakarta. Karena itu kan sedang memperjuangkan nasib dan statusnya. Lagian yang didemo kan bukan Pemprov, tapi kebijakan pusat. Malah yang saya baca surat Pj. Sekda tidak ada ancaman, lagian gak zaman itu ancam-mengancam" ujar Jazuli pada Selasa (8/8/2023).

Seharusnya lanjut Jazuli, evaluasi dilakukan secara menyeluruh, berlaku untuk semua honorer yang bertugas di Pemprov Banten.

"Jangan sampai evaluasi itu hanya berlaku untuk honorer yang demo ke pusat," katanya.

"Sebenarnya substansi surat Pj Sekda itu bagus, meminta pimpinan OPD melakukan pembinaan terhadap staf honorer. Itu memang perlu. Jangan ditafsirkan ancaman sanksi terhadap yang demo. Bahkan pembinaan dan evaluasi kinerja juga wajib dilakukan terhadap semua pegawai, baik yang honorer maupun ASN di semua tingkatan," tambahnya.

Tanpa bermaksud mengintervensi, Jazuli meminta kepala OPD Pemprov Banten tidak menjatuhkan sanksi kepada honorer yang ikut demo di Jakarta.

Baca Juga: Bangunan dan Pengolahan Palet Kayu Terbakar di Ciwandan Cilegon, Kerugian Ditaksir Rp170 Juta

Sebab menurutnya itu hak konstitusi sebagai warga negara menyampaikan aspirasi. Apalagi ini menyangkut nasib dan statusnya.

"Jangan sampai hanya gara-gara menyampaikan aspirasi di Jakarta yang hanya setengah hari, kemudian diberikan sangsi. Nah ini jangan sampai terjadi. Karena akan buruk opininya. Kita lihat nanti ada engga yang disangsi," katanya.

Jazuli menegaskan, mendukung evaluasi honorer Pemprov Banten, tetapi bukan karena ada demo.

Namun, untuk melihat indeks kinerja honorer Pemprov Banten. Sehingga ada bahan perbaikan.

"Jadi evaluasinya jangan karena demo. Pentingnya evaluasi kan untuk mengidentifikasi kekurangannya apa, jangan-jangan ada staf yang dasarnya pemalas, tidak disiplin, kinerja buruk dan sebagainya. Maka untuk mengetahui itu perlu ada evaluasi secara utuh, tidak parsial, agar ada perbaikan SDM," katanya.***

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah