Kesulitan Urus Izin PBG, Kepala Sekolah Swasta di Kota Cilegon Ngadu ke Wakil Ketua DPRD Cilegon Hasbi Sidik

- 11 Agustus 2023, 20:29 WIB
Sejumlah Kepala Sekolah Swasta di Kota Cilegon berdiskusi dengan Wakil Ketua DPRD Cilegon Hasbi Sidik terkait perizinan PBG, Jumat 11 Agustus 2023.
Sejumlah Kepala Sekolah Swasta di Kota Cilegon berdiskusi dengan Wakil Ketua DPRD Cilegon Hasbi Sidik terkait perizinan PBG, Jumat 11 Agustus 2023. /Kabar Banten /Himawan Sutanto

KABAR BANTEN - Sejumlah Kepala Sekolah Swasta SMA di Kota Cilegon yang tergabung dalam Asosiasi Kepala Sekolah Swasta SMA (Aksess Kota Cilegon) mendatangi Wakil ketua DPRD Cilegon Hasbi Sidik.

 

Para Kepala Sekolah Swasta yang tergabung dalam Aksess Kota Cilegon tersebut beramai-ramai mengadukan permasalahan perizinan, salah satunya adalah Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang sebelumnya bernama Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Ketua Aksess Kota Cilegon, Muftaji mengatakan, proses untuk memperoleh PBG saat ini sangat sulit. Karena adanya aturan baru.

“Jadi, kami ini jujur saja belum memahami proses PBG. Dimana adanya PBG tersebut merupakan syarat mutlak untuk mendapatkan bantuan atau dana hibah seperti Bosda dan lainnya,” kata Muftaji, Jumat 11 Agustus 2023.

Ia menuturkan, sebetulnya, sebelum adanya aturan baru. Seluruh kepala sekolah yang tergabung dalam Aksess Kota Cilegon sudah menempuh proses perizinan.

 

“Ini hanya administrasi saja, dimana proses perizinan itu kembali ke awal. Padahal, rekan-rekan sudah mempunyai perijinan, tapi karena ada aturan baru, kami harus mengikuti juga,” ujarnya.

Dalam memperoleh PBG, kata dia, memang harus diberikan pendampingan atau konsultan. Yang besaran biayanya bagi kami cukup mahal.

“Padahal gedung kami ini bukan komersil, melainkan untuk mendidik putra bangsa. Kalau memakai jasa konsultan, sekitar puluhan juta. Makanya kami mengadu ke Pak Hasbi sebagai wakil rakyat,” tuturnya.

Sementara itu, Wakil ketua DPRD Cilegon, Hasbi Sidik, membenarkan bahwa para Kepala Sekolah yang tergabung dalam Aksess tersebut mendatangi dirinya.

 

“Iya benar, ada beberapa Kepala Sekolah swasta di Kota Cilegon, yang tadi datang ke kami mengadukan proses pembuatan PBG. Dimana memang, hal itu sebagai salah satu syarat untuk tertib administrasi,” ucapnya.

Baca Juga: Bekas Infus Masih Menempel, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian Penuhi Komitmen Lantik 766 PPPK Pemkot Cilegon

Ia berjanji, akan memfasilitasi para Kepala Sekolah Swasta yang tergabung dalam Aksess Kota Cilegon tersebut. Dimana, akan dilakukan komunikasi dengan instansi yang bersangkutan.

“Jadi, proses untuk mendapatkan PBG itu, ke PUTR terlebih dahulu. Nanti seperti apa jawaban PUTR, karena ini memang aturannya yang baru. Dan saya sudah mengalami, karena saya Pembina salah satu Sekolah Swasta di Kota Cilegon tingkat SMA,” ungkapnya.***

 

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah