Kota Serang Masuk Kategori Daerah Paling Rawan Politik Uang di Pemilu 2024, Disusul Kabupaten Lebak dan Serang

- 15 Agustus 2023, 10:25 WIB
Jembatan Aria Wangsakara di Kampung Bogeg, Kelurahan Banjar Agung, Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten.
Jembatan Aria Wangsakara di Kampung Bogeg, Kelurahan Banjar Agung, Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten. /Tangkapan layar YouTube/channel AYOK3BANTEN

KABAR BANTEN - Kota Serang kini menjadi salah satu daerah yang dianggap paling rawan politik uang pada Pemilu 2024.

Bahkan kerawanan politik uang di Kota Serang pada Pemilu 2024 itu masuk kategori tingkat nasional. Sebagaimana disampaikan Anggota Bawaslu Banten.

"Untuk kabupaten/kota tingkat kerawanan tinggi isu politik uang Kota Serang berada diurutan 11 nasional," ujar Kordiv Pencegahan dan Partisipasi Msayarakat pada Bawaslu Banten Ajat Munajat, Senin 14 Agustus 2023.

Baca Juga: Bapenda Banten Dinilai Hamburkan Anggaran, Rp 1 Miliar Lebih untuk Belanja Meja dan Kursi

Hal itupun kata Ajat, menjadi indikator Banten masuk peringkat empat secara nasional pada kelompok provinsi rawan tinggi politik uang.

Itu dilihat dari peristiwa politik uang pada Pemilu sebelumnya yang terjadi di Kota Serang, Kabupaten Serang dan Kabupaten Lebak.

Terlepas dari penilaian tingkat kerawanan politik uang tersebut, Ajat menilai saat ini Bawaslu Banten dihadapkan dengan tantangan penggunaan uang digital, bahkan menurutnya politik uang kerap dibungkus dengan kegiatan sosial masyarakat.

“Upaya pencegahan dan penindakan praktik politik uang juga dihadapkan pada terjadinya komodifikasi, terutama dengan penggunakaan uang digital yang sudah menjadi trend kesehaian dimasyarakat kita. Selain itu, praktik politik uang kerapkali dibungkus dengan kegiatan-kegiatan sosial kemasyarakatan,” katanya.

Lebih jauh dari Ajat menilai, program pemerintah yang terkadang membuat bias batasan antara penyaluran bantuan dengan politik uang.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x