KABAR BANTEN - Masa kepemimpinan duet Aje Kendor Syafrudin dan Subadri Ushuludin sebentar lagi akan berakhir, tepatnya pada 5 Desember 2023 mendatang.
Tentunya, kekosongan jabatan Wali Kota Serang pun nantinya akan diisi oleh pejabat sementara atau penjabat (Pj) hingga pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Salah satu tokoh masyarakat sekaligus pendiri Kota Serang Matin Syarkowi menilai, untuk mengisi jabatan penjabat atau Pj Wali Kota Serang harus yang benar-benar mengetahui kondisi daerahnya.
Sehingga, menurutnya Ahmad Nuri yang saat ini menduduki jabatan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Serang cukup mumpuni untuk mengisi kekosongan tersebut.
"Kalau berbicara siapa (yang mumpuni) dan layak, serta cocok, menurut saya itu sekwan, Ahmad Nuri. Karena saya pikir memang sekwan ini layak untuk menjabat sebagai Pj Wali Kota Serang," katanya, Selasa 15 Agustus 2023.
Menurut pandangan dia, seorang pejabat yang cocok untuk menempati jabatan Pj Wali Kota Serang harus mengetahui kondisi daerahnya.