Kekeringan Meluas, Pemkab Lebak Belum Tetapkan Kondisi Darurat

- 19 Agustus 2023, 06:07 WIB
Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi
Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi /

KABAR BANTEN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, belum menetapkan status darurat kekeringan setelah dilaporkan sekitar 50 hektare tanaman padi gagal panen dan terjadi krisis air bersih.

 "Kita tetap upayakan penanganan dampak El Nino yang puncaknya terjadi Agustus-September 2023 itu dengan mendistribusikan air bersih kepada warga, juga melakukan pompanisasi untuk pertanian," kata Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi di Lebak, Jumat 18 Agustus 2023.

Dia menjelaskan, Pemkab Lebak sebelumnya sudah melakukan reboisasi di daerah hulu sungai untuk mengantisipasi kekeringan agar tidak menimbulkan krisis air.

Baca Juga: Seratusan Kepala Keluarga di Kasemen Terdampak Kekeringan

Reboisasi itu dengan menanam tanaman keras, di antaranya jati, albasia, pulay, laban, mahoni, durian, kecapi, hingga bambu, yang bisa menyimpan air, sehingga kondisi aliran sungai tetap berair.

Diakuinya kekeringan saat ini menjadi ancaman gagal panen dan krisis air bersih. Namun, pihaknya hingga kini belum menetapkan status darurat kekeringan, karena masih bisa ditangani dengan baik.

Pendistribusian pasokan air bersih dilakukan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) ke lokasi-lokasi krisis air bersih agar masyarakat kebutuhan air masyarakat untuk mandi, cuci dan kakus (MCK) terpenuhi.

Baca Juga: 523 Hektare Sawah di Kabupaten Serang Kekeringan, DKPP: Petani Butuh Pompanisasi

Selain itu,  melakukan pompanisasi dari air sungai ke areal persawahan yang mengalami kekeringan agar bisa menyelamatkan tanaman padi tersebut. Sedangkan, areal persawahan yang tidak memiliki sumber air permukaan itu dipastikan gagal panen.

Halaman:

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x