Kabur saat akan Ditangkap, Seorang Residivis Pencuri Mobil di Kabupaten Pandeglang Ditembak Polisi

- 21 Agustus 2023, 18:27 WIB
Ilustrasi terkait seorang residivis pencuri mobil ditembak petugas polisi saat kabur ketika akan ditangkap.
Ilustrasi terkait seorang residivis pencuri mobil ditembak petugas polisi saat kabur ketika akan ditangkap. /

KABAR BANTEN - Seorang residivis pencurian mobil berinisial YN (30) ditembak oleh petugas kepolisian dari Satreskrim Polres Pandeglang saat melarikan diri atau kabur ketika hendak ditangkap usai melancarkan aksinya di Kecamatan Saketi Kabupaten Pandeglang, Rabu 16 Agustus 2023.

Akibat perlawanannya itu, YN dihadiahi timah panas dibagian kaki kanannya oleh petugas kepolisian dari Satreskrim Polres Pandeglang.

Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Shilton membenarkan, bahwa pihaknya telah mengamankan satu pria yang merupakan seorang residivis pencurian mobil yang kerap beraksi di Wilayah Hukum Polres Pandeglang.

"Kami dari Satreskrim Polres Pandeglang telah mengamankan satu orang pelaku pencurian kendaraan roda 4 yang dimana pelaku ini merupakan seorang residivis yang sebelumnya pernah menjalani hukuman dengan kasus yang sama,"kata Shilton kepada awak media, Senin 21 Agustus 2023.

Dikatakan Shilton, adapun modus operandi yang dilakukan pelaku yaitu dengan merusak pintu mobil dan merusak kunci kontak dengan menggunakan soket.

"Pelaku terlebih dahulu mengincar mobil korban. Kemudian, mengambil mobil korban dengan cara merusak kunci kontak dengan menggunakan soket,"ungkapnya.

Menurut Shilton, dari tangan YN pihaknya berhasil mengankan sejumlah barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan, dan sejumlah kunci T.

"Dari tangan pelaku kita mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senpi rakitan yang selalu digunakan oleh pelaku saat melancarkan aksinya,"ujarnya.

Lebih lanjut Shilton menyampaikan, akibat perbuatannya YN dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x