KABAR BANTEN - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Pandeglang mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kemudahan Investasi, hal tersebut terungkap saat rapat koordinasi yang dilakukan Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang dengan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kantor Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kamis 24 Agustus 2023.
Sekda Pandeglang Ali Fahmi Sumanta mengatakan, raperda yang sedang dirancang dan akan dijadikan sebuah Peraturan Daerah (Perda) ini harus dioptimalkan dalam memberikan kemudahan investasi.
"Dengan adanya Raperda ini akan membuka peluang seluasnya untuk para investor untuk berinvestasi di Pandeglang karena di kita banyak potensi yang dapat dikembangkan," kata Fahmi.
Menurut Fahmi, Raperda ini akan meningkatkan investasi, pertumbuhan ekonomi serta mendorong peran masyarakat dan sektor usaha swasta dalam pembangunan.
"Ini satu faktor pendorong peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah yg selaras dengan tujuan negara untuk memajukan kesejahteraan umum," ungkapnya.