KABAR BANTEN – Pemprov Banten merencanakan pembelian dua mobil listrik untuk kendaraan dinas Pj Gubernur Banten Al Muktabar dan Pj Sekda Banten Virgojanti.
Itu direncanakan pada APBD Banten perubahan tahun anggaran 2023.
Rencana tersebut diklaim sebagai bagian dari langkah untuk mengurai masalah polusi di Wilayah Banten.
Namun, kebijakan tersebut kini mendapat sorotan dari berbagai kalangan.
Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Sultan Ageng Tirtayasa atau Untirta Firdaus mengatakan, upaya untuk mengantisipasi persoalan polusi harus dilakukan secara menyeluruh.
“Jangan cuma mobil listrik,” ujar Firdaus menyoroti rencana Pemprov Banten yang akan membeli mobil listrik sebagai kendaraan dinas Pj Guberur Banten dan Pj Sekda Banten, Minggu 27 Agutsus 2023.
Terlebih dari itu menurutnya peralihan ke mobil listrik tidak berdampak.