Selain itu pihak BBWSC3 sebagai pemilik sungai diminta jangan diam saja.
Ketika DLH melakukan pengawasan diharapkan ada koordinasi dengan BBWSC3.
Jangan sampai sungai menjadi obyek proyek tapi tidak diurus ketika sakit.
"Harapan kami DLH dan BBWSC3 harus peka terhadap sungai Ciujung," ucapnya.
Anton mengatakan, di Tirtayasa, ada dua desa yang menggunakan air dari Ciujung yakni Desa Tengkurak dan Laban.
Untuk di Tengkurak yang terdampak adalah tambak, sementara di Laban adalah pertanian yang mencapai 40 hektare.