Jika kondisi ini dibiarkan petani tambak bisa gagal panen.
Ia ingin pemerintah kabupaten, provinsi dan pusat ada kebijakan terhadap Sungai Ciujung dengan membuat kelas air.
"Misal kelas A manfaat nya pertanian, perikanan dan masyarakat. Kelas B khusus pertanian, kelas C tidak bisa untuk pertanian dan tambak masyarakat. Kalau ada kelas air bisa menggugat atau berikan sanksi bukan administrasi saja tapi sanksi produksi. Ini hanya sanksi administrasi karena gak ada perda mengatur kelas air. Gak ada hukum yang jelas, teguran, sanksi administrasi saja," tuturnya.***