Unjuk Rasa di Depan Kantor KPU Pandeglang, HMI Pandeglang Sampaikan Sejumlah Aspirasi

- 29 Agustus 2023, 17:49 WIB
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam HMI Pandeglang melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor KPU Pandeglang, Selasa 29 Agustus 2023.
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam HMI Pandeglang melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor KPU Pandeglang, Selasa 29 Agustus 2023. /Kabar Banten/Aldo Marantika

"Selain itu, dalam proses pendaftaran awal menjadi Panitia ada pernyataan yang menyatakan siap bekerja penuh waktu. Hal ini jelas bertentangan dengan peraturan Perudang-undangan, dengan demikian seakan KPU Pandeglang tidak melaksanakan aturan yang sudah ditetapkan," sambungnya.

Baca Juga: KPU Pandeglang Tetapkan Jumlah DCS Pileg 2024

Menurut Entis, sudah sangat jelas aturan tersebut tertuang dalam Pasal 20 Poin (m) UU nomor 7 Tahun 2017, yang menerangkan bahwa KPU Kabupaten atau Kota berkewajiban melaksanakan Putusan DKPP, dan Pasal 101 Poin (e) UU nomor 7 Tahun 2017, yang menerangkan bahwa Bawaslu Kabupaten atau Kota bertugas mengawasi pelaksanaan putusan atau keputusan di wilayah Kabupaten atau Kota salah satunya dari Putusan DKPP.

"KPU Pandeglang dinilai bermain aturan sendiri tidak adanya sinergitas antar Lembaga Penyelenggara Pemilu (KPU, Bawaslu dan DKPP), yang kemudian hal ini menjadi Polemik di Kabupaten Pandeglang," ungkapnya.

 

Lebih lanjut Entis menilai, bahwa KPU Pandeglang telah melanggar kode etik sesuai dengan Pasal 1 Poin (4) Per. DKPP nomor 2 Tahun 2017, hal tersebut menjadi sorotan terkait profesional dan netralitas KPU Pandeglang dalam menjunjung tinggi Pemilu yang berintegritas, mengingat fakta yang terjadi banyaknya rangkap jabatan pada panitia penyelenggara Pemilu.

Baca Juga: Demo di Depan Kantor KPU Pandeglang, Mahasiswa Tuding Rekrutmen Badan Adhoc di Kabupaten Pandeglang tak Netral

"Adanya panitia dan pengawas Pemilu sesuai dengan data, merangkap sebagai
PNS atau ASN, PPPK, tenaga pendamping profesional dan perangkat desa. Padahal jelas larangan rangkap jabatan tersebut untuk menjaga integritas penyelenggara demi mewujudkan profesionalisme dan netralitas penyelenggara Pemilu," tandasnya.

Untuk diketahui, aspirasi yang disampaikan massa HMI Pandeglang secara langsung telah diterima oleh Ketua KPU Pandeglang Nunung Nurazizah.***

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x