"Kalau dibawah dua tahun tidak diberhentikan," ucapnya.
Surtaman mengatakan, pihaknya di BKPSDM setiap bulan selalu menyosialisasikan melalui zoom meeting atau dengan kegiatan BKPSDM menyapa pegawai.
Baca Juga: Selain Kubang Baros, Ini Desa di Banten Peraih Penghargaan ADWI 2023
Dalam kegiatan itu disampaikan terkait core value ASN berakhlak.
Akan tetapi kata dia semua kembali pada pribadi masing-masing.
Namun yang pasti pihaknya sudah terus melakukan sosialisasi secara gencar.
"Kita tiap bulan jor joran sosialisasi bagaimana ASN berakhlak berintegritas dan punya komitmen untuk melayani masyarakat. Itu upaya yang sudah kami lakukan setiap bulan hampir 1.000 ASN kita lakukan pembinaan," ucapnya.
Seperti diketahui sebelumnya, mantan sekretaris Kecamatan Carenang atau Sekretaris Kecamatan Padarincang AN (47) telah ditahan kepolisian resort (Polres) Serang.
AN ditahan atas dugaan kasus pelecehan seksual pada siswi SMK yang sedang PKL di Kantor Kecamatan Carenang. ***