Kasus Asusila 2023 Tinggi, Kabupaten Pandeglang Disebut Darurat Kekerasan Seksual

- 1 September 2023, 17:16 WIB
Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Shilton saat diwawancarai Kabar Banten terkait jumlah kasus kekerasan seksual di Kabupaten Pandeglang tahun 2023.
Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Shilton saat diwawancarai Kabar Banten terkait jumlah kasus kekerasan seksual di Kabupaten Pandeglang tahun 2023. /Kabar Banten /Aldo Marantika

KABAR BANTEN - Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Shilton menyebut bahwa Kabupaten Pandeglang darurat kekerasan seksual atau asusila. Pasalnya, dari Januari hingga Agustus 2023, tercatat ada 10 kasus cabul anak, 2 kasus sodomi, 4 kasus cabul dewasa dan 23 kasus setubuh anak.

 

"Kalau dari penilaian kami, masuk yah karena melihat korban tidak sedikit, korbannya banyak jadi ini bisa dikatakan darurat menurut kami," kata Shilton kepada Kabar Banten, Jumat 1 September 2023.

Dikatakan Shilton, angka kekerasan seksual tahun 2023 ini lebih tinggi dari tahun 2022 lalu. Pasalnya, sepanjang tahun 2022, ada 10 kasus cabul anak, 26 kasus setubuh anak dan 2 kasus cabul dewasa.

Baca Juga: Oknum Dewan Terpidana Kasus Pelecehan Seksual Serahkan Restitusi

Sementara pada periode Januari hingga Agustus tahun 2023, terdapat 10 kasus cabul anak, 2 kasus sodomi, 4 kasus cabul dewasa dan 23 kasus setubuh anak.

"Jelas tahun ini lebih tinggi, karena baru jalan 8 bulan saja sudah lumayan perbandingannya," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x