KABAR BANTEN - Sekda Cilegon Maman Mauludin meminta kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Cilegon untuk tidak melakukan judi online yang tengah ngetrend saat ini.
Apalagi, kegiatan tersebut jelas sangat dilarang dan tentu saja membawa dampak yang kurang bagus bagi ASN Pemkot Cilegon.
“Waspadai meluasnya perjudian online di kalangan ASN. Saya minta siapapun ASN maupun non ASN di Pemkot Cilegon, jangan sampai ikutan dalam melakukan kegiatan judi online,” kata Maman Mauludin, Selasa 5 September 2023.
Ia menuturkan, selain melanggar hukum, praktik judi online juga dinilai telah dilarang oleh agama dan sudah seharusnya diberantas.
"Judi online ini harus kita berantas, karena perjudian itu sudah dilarang oleh agama. Maka dari itu, para ASN Pemkot Cilegon harus memberikan contoh yang terbaik bagi masyarakat," ujarnya.
Terlebih kepada non ASN di Pemkot Cilegon, mereka harus sadar diri. Dan dituntut agar tidak melakukan kegiatan judi online. Karena sanksinya cukup berat, bisa berujung pemberhentian.
Karena sangat jelas, akan menjerumuskan ke hal-hal yang negative. Oleh karena itu, dirinya meminta agar ASN dan non ASN Pemkot Cilegon dapat mendekatkan diri kepada keluarga.
“Kalau ada waktu luang, gunakan dengan baik, lakukan komunikasi dengan keluarga. Bukan melakukan judi online melalui alat komunikasi atau HP,” tuturnya.
Pihaknya, kata dia, akan segera membuat surat edaran nanti untuk seluruh OPD. Dan kepala OPD benar-benar mengawasi para staf dan pegawainya.