12 Kg Sabu Disita dari Rumah Kontrakan di Tangerang, BNNP Dalami Keterlibatan Jaringan Internasional

- 7 September 2023, 18:59 WIB
Kepala BNNP Banten Brigjen Pol Rohmad Nursahid bersama Kepala BNNK Tangerang Kombespol Ichlas Gunawan dan Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil DJBC Banten Mochamad Amir menunjukan barang bukti narkotika jenis sabu kepada awak media saat ekspos di kantor BNNP Banten, Kamis 7 September 2023.
Kepala BNNP Banten Brigjen Pol Rohmad Nursahid bersama Kepala BNNK Tangerang Kombespol Ichlas Gunawan dan Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil DJBC Banten Mochamad Amir menunjukan barang bukti narkotika jenis sabu kepada awak media saat ekspos di kantor BNNP Banten, Kamis 7 September 2023. /M. Hashemi Rafsanjani/

Sabu tersebut dikirim ke Kota Tangerang melalui jalur darat dan dimungkinkan diedarkan juga di Jakarta.

Rohmad mengatakan, tersangka B merupakan warga Aceh Utara, sementara HS yang merupakan tukang bangunan warga Periuk Tangerang yang lama ikut membantu mengedarkan sabu ke wilayah Banten dan Jakarta.

Sabu yang disimpan di rumah kontrakan yang sengaja dijadikan sebagai gudang.

Baca Juga: Diduga Selundupkan Sabu Seberat 5 Kg, Wanita Hamil Asal Kenya Diamankan Petugas Bea Cukai Bandara Soetta

Dari keterangan kedua tersangka, sebagian sabu sudah dijual ke jaringan pengedar dari sebelumnya total 19 paket yang dikirim dari Aceh.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal 114 juncto pasal 122 Juncto pasal 132 Undang-undang Nomor 35 tahun 2008 tentang Narkotika.***

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah